Terkait Tambang Timah Di Perkantoran Pemkab Bangka Tengah : Bupati Jika masih ada Aktivitas Pertambangan Silahkan Polisi Tangkap

Bangka tengah | Jejakkriminal.com- Kegiatan pertambangan timah dikawasan IUP PT Timah Tbk di komplek Perkantoran Pemkab Bangka Tengah (Bateng) yang dikerjakan oleh perusahaan swasta mendapat sorotan dari masyarakat pasalnya aktivitas tersebut hampir merusak jalan aspal di perkantoran Pemkab Bangka Tengah.

Salah satu warga Koba Wan (49) mengatakan bahwa aktivitas pertambangan di kawasan IUP PT Timah Tbk di Komplek Perkantoran Pemkab Bateng tadi didatangi anggota DPRD Bangka Tengah dan masyarakat.

“Saat masyarakat dan anggota DPRD datang, terlihat jelas ada lobang kubangan besar yang sudah sedikit memakan aspal jalan, untuk menutupi aspal dan yang berlobang disiram sama pasir. Komplek perkantoran Pemkab Bateng, ” ujarnya, Rabu (14/1/2026).

Menurutnya, walaupun pertambangan itu legal karena bekerja di IUP PT Timah Tbk, seharusnya ada aturan berapa meter dari jalan dan tidak boleh merusah fasilitas umum seperti jalan atau gedung pemerintah.

“Kegiatan pertambangan ini, sudah keterlaluan tidak beradab. Saya sebut pertambangan tidak beradab, ” ujarnya dengan nada kesal.

Lanjutnya, kegiatan pertambangan yang sudah merusak fasilitas publik sudah seharuanya ditindak oleh aparat penegak hukum. “Saya heran kenapa Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah terkesan membiarkan kerusakan ini terjadi.

Diketahui bahwa bos dari kegiatan pertambangan di komplek perkantoran Pemda Bangka Tengah adalah mister “AC”. Bahkan salah satu warga menyebutkan bahwa kami. Menduga bahwa SPK dengan PT Timah Tbk sudah habis Desember 2025 kemarin tapi masih ada aktivitas pertambangan seharusnya jika SPK sudah berakhir dan jika tidak di perpanjangan harus stop aktivitas di lokasi tersebut namun sampai hari ini masih ada alat berat yang operasi dan ada yang sedang lagi buat sakan di lokasi di atas tumpukan gundukan pasir.

Saat dikonfirmasi Head Area Bangka Selatan PT Timah Tbk, Nopi Kohirozi hanya mengatakan lagi meeting, bentar ya.

“Saya lagi meting, bentar ya, ” elak Nopi Kohirozi saat di hubungi via whatsapp, Rabu (14/1/2026).

Terpisah, saat dikonfirmasi Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman mengatakan bahwa aktivitas pertambangan di IUP PT Timah Tbk di Komplek Perkantoran Pemkab Bateng SPK nya sudah berakhir.

“Sepengetahuan saya sudah berakhir. Tidak ada lagi aktivitas pertambangan hanya kegiatan meratakan tanah, ” ungkap Bupati.

Selanjutnya, menurut Bupati Algafry Rahman jika masih ada aktivitas pertambangan itu ilegal. Silahkan polisi untuk menangkapnya.

“Jika masih ada aktivitas pertambangan, silahkan polisi tangkap, ” tegas Bupati Bateng Algafry Rahman.

Berdasarkan pantauan media ini ke lokasi memang terlihat ada aktivitas beberapa alat berat yang sedang bekerja dan ada aktivitas.

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed