Bupati Bangka Tengah Sambut Kunjungan Tim Kejati Babel

Nasional86 views

Koba| Jejakkriminal.com- Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, menyambut kunjungan Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung dalam kegiatan sosialisasi kampanye antikorupsi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Bangka Tengah, yang berlangsung di Ruang Rapat Besar Kantor Bupati Bangka Tengah, Senin (24/11/2025).

Algafry menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya bergantung pada aturan dan penindakan, tetapi juga harus dimulai dari komitmen moral setiap individu.

“Pemberantasan korupsi harus dimulai dari diri sendiri, dari niat yang kuat, dan dari kesadaran bahwa integritas adalah modal utama seorang abdi negara,” ujar Algafry.

Ia menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah proaktif Pemkab Bangka Tengah dalam membangun budaya kerja yang bersih dan berintegritas.

“Kegiatan edukasi seperti ini tidak sekadar mengingatkan tentang sanksi, tetapi juga menanamkan nilai pelayanan publik yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” imbuhnya.

Algafry menegaskan bahwa Pemkab Bangka Tengah berkomitmen meningkatkan transparansi, akuntabilitas, kepatuhan hukum, serta memperkuat pengawasan internal untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan terpercaya.

“Mari kita jadikan momentum ini sebagai titik balik untuk memperkuat komitmen dan mewujudkan Pemkab Bangka Tengah yang bebas korupsi, demi Bangka Tengah yang maju dan sejahtera,” tambahnya.

Bupati juga menyampaikan apresiasinya atas dukungan Kejati Babel.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi atau yang mewakili beserta jajaran. Semoga kerja sama yang telah terjalin selama ini dapat terus kita tingkatkan,” kata Algafry.

Sementara itu, Kasi Penegakan Hukum (Penkum) Kejati Babel, Basuki Raharjo, yang hadir mewakili Kepala Kejati Babel, menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian kampanye antikorupsi yang rutin dilaksanakan setiap tahun.

“Kedatangan kami di sini untuk menyampaikan pesan dari pimpinan. Kampanye antikorupsi dilaksanakan setiap tahun dan hari ini merupakan kegiatan pertama. Kegiatan kedua akan digelar pada peringatan Hari Antikorupsi, 9 Desember 2025,” tutur Basuki.

Ia menekankan bahwa Kejati, khususnya bidang intelijen, mengutamakan pencegahan daripada penindakan.

“Pencegahan dilakukan untuk meminimalkan peluang terjadinya penyimpangan. Kami mencari solusi sebelum ada penindakan,” jelasnya.

Materi kampanye antikorupsi kemudian disampaikan oleh Kasi Intel II Kejati Babel, Perana Malik, yang menekankan pentingnya pemahaman aparatur terhadap titik-titik rawan korupsi. Dalam paparannya, ia menegaskan moto Penkum, yakni Kenali Hukum, Jauhi Hukuman, sebagai bentuk prioritas pencegahan, sejalan dengan prinsip ultimum remedium atau pemidanaan sebagai upaya terakhir.

“Titik-titik rawan korupsi terdapat pada lima proses di pemerintahan, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, pengadaan barang dan jasa, monitoring dan evaluasi, serta pertanggungjawaban. Setiap tahapan memiliki potensi penyimpangan, seperti intervensi anggaran, nepotisme, rekayasa pengadaan, hingga laporan fiktif,” ungkap Perana.

Ia juga berpesan kepada ASN agar memahami risiko tersebut.

“Tetaplah bekerja sesuai tupoksi masing-masing dan biasakan bekerja dengan ikhlas dan jujur,” pungkasnya.

Kegiatan ini turut diisi dengan penyerahan cinderamata oleh Tim Kejati Babel kepada Bupati Bangka Tengah dan sebaliknya, serta pemberian bingkisan kepada Kepala OPD Bangka Tengah.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed