Gubernur Hidayat Arsani Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan Bagi UMKM di Belitung

Nasional44 views

TANJUNGPANDAN | Jejakkriminal.com – Pembagian kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi pelaku UMKM kini berlanjut ke Kabupaten Belitung. Tercatat ada sebanyak 426 pelaku UMKM se-Belitung sebagai penerima manfaat bantuan yang digelontorkan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel).

Hadir Gubernur Babel Hidayat Arsani untuk menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan secara langsung kepada pelaku UMKM di Belitung. Turut pula mendampingi Gubernur Babel, Plt Kepala Koperasi UMK Babel Arie Primajaya, Bupati Belitung Djoni Alamsyah, unsur Forkompimda, Lurah, Camat, Kepala UPT/Cabdin/KPH, dan Kepala Desa.

Dalam sambutannya, Gubernur Babel Hidayat Arsani menyampaikan bahwa Pemprov Babel memiliki komitmen kuat untuk memastikan bahwa setiap pekerja baik formal maupun informal untuk memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Perlindungan ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjaga kesejahteraan pekerja dan keluarganya dari berbagai risiko kerja yang mungkin terjadi, wujud nyata perlindungan jangka panjang. Kami berharap para pekerja dapat lebih memahami manfaat program ini dan ikut serta menjaga keberlanjutannya,” ungkapnya.

Program BPJS Ketenagakerjaan yang difasilitasi oleh Pemprov Babel ini telah terbukti memberikan manfaat nyata, mulai dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm).

“Melalui acara hari ini, kita mempertegas komitmen bersama bahwa setiap pekerja di Babel berhak atas rasa aman, sehingga mereka dapat bekerja dengan lebih produktif dan sejahtera,” imbuhnya.

Dipaparkan Gubernur juga, pada tahun ini Pemprov Babel memfasilitasi sebanyak 3.750 UMKM sebagai penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan, terdiri dari empat kabupaten meliputi 426 UMKM di Kabupaten Belitung, 1.959 UMKM di Kabupaten Bangka, 830 UMKM di Bangka Tengah dan 535 UMKM di Bangka Barat.

“Jumlah ini merupakan lanjutan dari pembagian BPJS Ketenagakerjaan yang dilaksanakan di tahun 2023 bagi UMKM di Pangkalpinang, Belitung Timur, dan Bangka Selatan. InsyaAllah pada tahun 2026 jumlah penerima manfaat akan kita naikan menjadi dua kali lipat dari tahun ini,” ucapnya.

Pemprov Babel akan terus memperkuat kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, memperluas sosialisasi, serta memastikan bahwa seluruh pekerja tanpa terkecuali, memiliki akses dan hak yang sama terhadap jaminan sosial.

“Kami juga memberikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan atas sinergi yang terjalin selama ini. Berbagai inovasi, percepatan layanan, serta perluasan kepesertaan terus kita dorong agar semakin banyak pekerja yang terlindungi, termasuk pekerja rentan, pelaku UMKM, nelayan, petani, dan pekerja sektor informal lainnya,” ujarnya lagi.

Penulis: Irnawati

Fotografer: Tim Istimewa

Editor: Lisia Ayu

Sumber: Biro Adpim Babel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed