Kejaksaan Negeri Bangka Gelar Pemusnahan Barang Bukti Dari Berbagai Perkara Pidana

Nasional17 views

Sungailiat | JejakKriminal.com – Kejaksaan Negeri Bangka kembali melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht) dari berbagai perkara pidana. Kegiatan rutin ini digelar di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Bangka,Kamis (20/11/2025).

Hadir dalam kegitan tersebut PJ Sekda Bangka,Kapolres Bangak,Kepala Pengadilan Negeri Bangka,Kepala BNN Bnagka,Dinas Kesehatan Bangka dan tamu undangan lainnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Bangka, Herya Sakti Saad,SH.MH dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti merupakan bentuk pertanggungjawaban institusi kejaksaan dalam menegakkan hukum serta menjaga kepercayaan publik. Ia menekankan pentingnya transparansi dalam proses penanganan barang bukti agar tidak menimbulkan potensi penyalahgunaan.

“Pemusnahan barang bukti ini adalah wujud komitmen kami dalam menjalankan putusan pengadilan secara penuh, disertai transparansi kepada masyarakat. Semua barang yang dimusnahkan hari ini telah diputus pengadilan dan tidak lagi memiliki nilai guna, sehingga wajib dimusnahkan demi kepastian hukum,” ujar Kajari dalam keterangannya.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 40 jenis perkara priode maret hingga oktober 2025,antara lain tindak pidana narkotika, tindak pidana umum, dan tidak pidana lainnya.Jenis barang bukti yang dimusnahkan antara lain:

1. Barang bukti narkotika jenis ganja seberat 1,48 kg,sabu seberat 260,95 gr dan ekstasi seberat 4,89 gr.

2. 4 buah handpone

3. 2 jenis senjata tajam

4. Serta barang bukti lainnya

Barang-barang tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar dan dilarutkan menggunakan cairan kimia agar tidak dapat digunakan kembali.

Seluruhnya dihancurkan menggunakan alat pemotong khusus di bawah pengawasan langsung penyidik dan jaksa Penuntut Umum.

Dalam kesempatan tersebut, Kejari juga menyoroti maraknya kasus narkotika di wilayah Bangka. Ia menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti bukan hanya formalitas, tetapi simbol perlawanan terhadap jaringan pengedar narkoba yang terus mencoba masuk ke daerah.

“Kami berharap pemusnahan ini dapat menjadi peringatan bagi para pelaku. Negara tidak akan memberi ruang sedikit pun untuk peredaran narkoba. Kolaborasi dengan masyarakat menjadi kunci dalam memutus mata rantai kejahatan narkotika,” tegasnya.

Kejari Bangka memastikan bahwa proses penanganan barang bukti akan terus dilakukan secara profesional, akuntabel, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kegiatan pemusnahan barang bukti juga akan menjadi agenda rutin seiring selesainya proses hukum pada setiap perkara.(Rj)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed