Padangsidimpuan | Jejakkriminal.com-Nama Kasim, pengusaha besar sekaligus pemilik Hotel Mega Permata, kembali mencuat. Bukan karena prestasi bisnis, tapi karena persoalan utang piutang Rp400 juta yang belum juga diselesaikan.
Sabtu siang (8/11/2025), rumah Kasim didatangi pihak keluarga yang menagih hak mereka. Bukannya menemukan penyelesaian, kasus ini justru berujung di Polres Padangsidimpuan hingga malam setelah Kasim membuat laporan polisi dan menuding dirinya disekap.
Langkah Kasim ini memantik emosi keluarga korban yang datang dengan niat baik untuk meminta kejelasan uang mereka.

“Kami datang baik-baik, tapi dia malah buat laporan polisi. Uang kami belum dikembalikan, malah kami yang dituduh menyekap,” ujar salah satu anggota keluarga dengan nada kesal.
Keluarga korban pun merasa kecewa dengan sikap Kasim yang dianggap tidak menunjukkan itikad baik. Uang ratusan juta rupiah yang mereka percayakan, kini seolah hilang tanpa tanggung jawab jelas.
“Bahkan dia bilang, kota Padangsidimpuan ini kecil, semua bisa diatur olehnya,” ucap salah seorang keluarga menirukan pernyataan Kasim.
Ucapan itu langsung memicu kemarahan publik. Banyak warga menilai Kasim terlalu sombong dan merasa kebal hukum hanya karena statusnya sebagai pengusaha sukses.
“Di era Presiden Prabowo, tidak boleh ada yang merasa di atas hukum. Tidak ada istilah backup-membackup,” tambah keluarga korban dengan tegas.
Hingga berita ini ditulis, Kasim dan kuasa hukumnya masih memilih bungkam. Tidak ada klarifikasi atau permintaan maaf kepada keluarga korban.
Sikap diam ini justru memperkuat dugaan bahwa Kasim mencoba memanfaatkan pengaruhnya untuk melindungi diri.
Padahal, dalam situasi seperti ini, transparansi dan tanggung jawab moral seharusnya ditunjukkan oleh seorang pengusaha besar. Apalagi, reputasi Kasim yang sempat viral di media sosial membuat publik semakin kritis terhadap gerak-geriknya.(arios)












