Wakil Ketua DPRD Babel, Edi Iskandar, memimpin Rapat Paripurna penyampaian rekomendasi Panitia Khusus Tata Niaga Timah

Nasional64 views

Pangkalpinang | Jejakkriminal.com – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Edi Iskandar, memimpin Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Tata Niaga Timah, Senin ( 15/09/25).

Dalam rapat tersebut, DPRD Babel melalui Pansus Tata Niaga Timah menyampaikan sejumlah rekomendasi penting terkait perbaikan tata kelola dan tata niaga timah di Babel. Rekomendasi tersebut diharapkan menjadi acuan bagi pemerintah pusat maupun daerah dalam mengatasi persoalan timah yang selama ini merugikan masyarakat.

Hasil Kerja Pansus

Ketua Pansus Tata Niaga Timah, Taufiq Rizani, menuturkan bahwa rekomendasi yang disusun merupakan hasil kajian dan koordinasi dengan berbagai pihak, baik lembaga maupun instansi terkait.

“Pansus telah melakukan analisis menyeluruh terhadap permasalahan tata niaga timah, mulai dari aspek kelembagaan, ekonomi, sosial, hingga lingkungan. Dari hasil kerja itu, kami merumuskan rekomendasi agar tata kelola timah di Babel lebih baik, adil, dan transparan,” ujar Taufiq.

Rekomendasi Pansus Tata Niaga Timah dibagi ke dalam lima bidang utama:

1. Kelembagaan – pembentukan dan penguatan kelembagaan bersama pemerintah pusat dan daerah dalam mengatur tata kelola timah.

2. Perizinan – sinkronisasi izin pertambangan rakyat agar sesuai regulasi, termasuk UU No. 3 Tahun 2020, PP No. 96 Tahun 2021, Perpres No. 39 Tahun 2019, dan Kepmen ESDM No. 74.K/MB.04/DJB/2024.

3. Harga dan Tata Niaga – penetapan harga timah yang berpihak kepada masyarakat, karena harga jual di lapangan saat ini sangat rendah dan merugikan penambang rakyat.

4. Lingkungan – pengelolaan pasca tambang untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas.

5. Ekonomi dan Sosial – pemanfaatan hasil timah harus memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat Babel dalam jangka pendek maupun panjang.

Wakil Ketua DPRD Babel, Edi Iskandar, menegaskan bahwa rekomendasi ini merupakan bentuk tanggung jawab DPRD kepada masyarakat.

“Rekomendasi ini bukan hanya untuk kepentingan daerah dan bangsa, tetapi juga amanah kepada Tuhan Yang Maha Esa. Kami berharap pemerintah pusat menindaklanjutinya dengan serius agar tata kelola timah lebih baik, transparan, dan bermanfaat bagi masyarakat,” kata Edi.

Rapat Paripurna ini turut dihadiri perwakilan Pemerintah Provinsi Babel, Forkopimda, BUMN, BUMD, tokoh masyarakat, dan undangan lainnya.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed