Dinas PUTR Purwakarta “Dugaan Proyek Peningkatan Jaringan Irigasi Pada Proyek Jenis Kegiatan Pembangunan Drainase, “AMBURADUL”
Purwakarta-JABAR||Jejakkriminal.com-Kinerja pada satuan dinas OPD Dinas PUTR sangat terkesan “AMBURADUL” seolah-olah tanpa pengawasan atau memang ada kongkalingkong dengan pelaksanaan atau pemborong. Pekerjaan pada kegiatan Pembangunan Drainase seakan-akan tidak merasa salah pada pelaksanaannya.
Dari hasil investigasi dilapangan waktu media ini mengambil video dan foto kegiatan Pembangunan Drainase pada hari Minggu tanggl 24 Agustus 2025, terlihat tidak pada sewajarnya, banyak kejanggalan seperti pasangan batu-batu tidak kuat dikarenakan kurang matrial adukan semen.
Pihak pelaksana jasa kontraktor dari perusahaan CV.RADITYA PUTRA, seperti yang terpasang pada papan proyek, yang mana anggarannya sebesar Rp 1,878.616.530 sumber pembiayaan diambil dari APBD Kabupaten Purwakarta. Melihat dari papan proyek yang ada dilapangan menjadi pertanyaan publik, dikarenakan tidak detail pada volume pekerjaannya.
Hari kamis pagi media ini mencoba menanyakan perihal atas pelaksanaan kegiatan Pembangunan Drainase, kepada pihak Dinas PUTR melalui seluler salah satu kepala bidang yang tidak berkenan dituliskan nama beliau. Namun dari hasil konfirmasi kepada kepala bidang, menyebutkan dan mengatakan memang benar itu pekerjaan yang ada di bidang saya. Dan saya akan mengecek kelapangan langsung.
Dari hasil investigasi media ini, dengan hasil pengecekan oleh kepal bidang, pada hari kamis 28 Agustus 2025 memang membenarkan adanya kesalahan dan diduga lari dari teknis pelaksanaan yang mana pada kontrak yang sudah ditandatangani pihak pelaksana jasa kontraktor diluar dari kontrak. Artinya pihak penyedia jasa kontraktor sudah diminta membongkar pasangan yang sudah dibangun dan akan membuat pekerjaan harus sesuai dengan kontrak sesuai dengan spesifikasi yang sudah disanggupi, ucap Kabid.(Red-Ded)