Peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK ke-53 dan Rumusan Rakerda Merupakan Wujud Nyata Mendukung Kesejahteraan Masyarakat

Nasional37 views

Asisten Pembangunan dan Kesra Setda Kota Pangkalpinang, Akhmad Subekti, mewakili Pj Wali Kota saat menghadiri Rakerda dan Puncak HKG PKK ke-53 Tahun 2025 di Balai Pertemuan QR Pemkot Pangkalpinang, Rabu (20/8/2025).

PANGKALPINANG | Jejakkriminal.com – Pemerintah Kota Pangkalpinang menghadiri acara Rumusan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) dan Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-53 Tahun 2025 yang digelar di Balai Pertemuan QR Pemkot Pangkalpinang, Rabu (20/8/2025).

Acara ini dihadiri Asisten Pembangunan dan Kesra Setda Kota Pangkalpinang, Akhmad Subekti, yang mewakili Pj Wali Kota Pangkalpinang. Dalam sambutannya, Subekti menekankan pentingnya peran PKK dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“PKK di Pangkalpinang selalu berprestasi. Peran para kader dari tingkat kota, kecamatan hingga kelurahan sangat besar dalam mendorong keberhasilan berbagai program pemerintah,” ujarnya.

Ia juga mengenang kiprah para tokoh penggerak PKK di Kota Pangkalpinang, termasuk para ketua tim penggerak PKK tingkat kecamatan yang telah memberikan dedikasi selama bertahun-tahun.

“Banyak pengalaman dan perjuangan ibu-ibu PKK yang menjadi inspirasi. Harapan saya, semangat ini terus diwariskan hingga ke dasawisma, agar inovasi dan kreativitas PKK tetap berjalan,” tambah Subekti.

Sementara itu, Ketua Bidang I TP PKK Kota Pangkalpinang, Zumalia, menyampaikan apresiasi kepada seluruh kader PKK yang hadir. Ia menekankan bahwa 10 program pokok PKK harus terus dijalankan dengan sinergi bersama pemerintah.

“Melalui momentum HKG PKK ke-53 ini, kita jadikan semangat kebersamaan sebagai kekuatan untuk meningkatkan kualitas keluarga dan masyarakat,” ucap Zumalia.

Acara diakhiri dengan Foto bersama dan ramah tamah yang diikuti jajaran OPD, lurah, camat, serta para kader PKK dari seluruh kecamatan di Kota Pangkalpinang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed