Padangsidimpuan | Jejakkriminal.com- Salah seorang oknum yang mengaku wartawan dan juga LSM inisial KP diduga melakukan upaya pemerasan terhadap warga dengan modus konfirmasi untuk pemberitaan.
KP yang mengaku wartawan dari Detik24Jam diduga melakukan pemerasan dengan modus konfirmasi kepada warga terkait kepemilikan minyak.
“Saya heran, dia (KP) tiba-tiba mengirim pesan kepada saya seolah konfirmasi terkait kepemilikan minyak, namun tak dijelaskan secara detail apa subtansi yang mau dikonfimasikan,” ungkap warga bermarga Harahap kepada media ini, Senin (18/8/2025).]
Dalam chatingan whatsaap itu, KP menyebut, ‘sebelum kami naikkan pemberitaan dan headline di TV Tribun, kami perlu kejujuran, sebelum tayang berita’ terkesan nada ancaman bagi Harahap.
“Beberapa menit kemudian, KP mengirimkan pesan lagi dengan kalimat ‘udah gini aja bang sampaikan sama bos abang kalau mau berteman supaya dibantu kita 3 ribu,” terang Harahap yang merasa risih atas konfirmasi tersebut.
Karena bingung apa maksud dan tujuan konfirmasi tersebut, Harahap berkonsultasi dengan beberapa wartawan yang berada di kota Padangsidimpuan seraya menceritakan isi chatingannya dengan KP.
Ia juga menceritakan kalau dalam obrolan via whatsapp itu, KP mengirimkan nomor rekening BRI atas nama Rinda Dini P yang tidak diketahui milik siapa, sehingga Harahap memblokir nomor kontak KP.
“Mungkin karena tidak mendapatkan tanggapan yang memuaskan, dia mengirimkan sejumlah link berita kepada saya yang berjudul penimbunan bbm subsidi di kota Padangsidimpuan. Sehingga diduga kuat ada praktik pemerasan bermoduskan konfirmasi berita,” beber Harahap sembari memperlihatkan isi obrolan dengan KP.
Nah, terkait adanya dugaan pemerasaan seorang oknum wartawan dengan modus seputar pemberitaan tentang penimbunan bbm, KP yang dikonfirmasi media ini menjawab silahkan tanya yang bersangkutan.
“Silahkan bapak tanya sama Harahap yang bersangkutan, kami tidak merasa meminta sesuatu sama beliau dan beliau minta tolong sama kita,” jawab KP meski sudah dikirimkan tangkapan layar isi obrolan dengan Harahap.
Untuk keberimbangan berita, oknum wartawan KP yang dimintai penjelasan kebenaran seputar isi obrolannya dengan Harahap, jawaban KP terkesan ngeyel dengan menyebut ‘anda kurang update’.
“Mau anda timbang kemana?” singkat KP sembari mengirimkan rekaman video dan beberapa link berita tentang penimbunan bbm subsidi.
Menanggapi hal ini, salah seorang aktivis dari Gabungan Pergerakan Tapanuli (GAPERTA) Stevenson Ompu Sunggu menyebutkan kalau seorang wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya tidak dibenarkan meminta bantuan apapun dalam bentuk uang apalagi disertai mengirimkan nomor rekening kepada sumber berita.
Menururnya, hal itu diidentik dengan indikasi pemerasan, karena bila tidak diberikan uang maka wartawannya akan memberitakan. Sebaliknya jika diberikan uang maka tidak diberitakan.
“Itu mengartikan tugas jurnalistik yang dilakukan oleh oknum wartawan tersebut ketergantungan kepada uang,” kata Steven.
Steven berpesan, kepada wartawan atau siapapun di negara ini tidak ada yang kebal hukum, jika ada wartawan yang mencoba melakukan pemerasan ini bisa dijerat hukum dan tidak berlaku baginya hak immunitas undang-undang pers.(arios)