Aksi Damai Penertiban Tambang Ilegal di Koba

Nasional123 views

KOBA | Jejakkriminal.com – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah mendampingi tim gabungan aparat penegak hukum (APH) dalam penertiban aktivitas tambang timah ilegal di kawasan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PT Timah Tbk di Merbuk, Kenari, dan Pungguk, Kecamatan Koba, Kamis (31/07/2025).

Penertiban yang melibatkan APH, instansi pemerintah daerah, tim pengamanan internal perusahaan, dan kejaksaan ini merupakan komitmen PT Timah dalam menjaga aset negara, khususnya cadangan timah, serta menegakkan tata kelola pertambangan yang baik.

Wakil Bupati Bangka Tengah, Efrianda, hadir langsung bersama jajaran Forkopimda untuk memastikan kegiatan penertiban berjalan damai dan lancar.

Penertiban ini merupakan langkah tegas terhadap maraknya aktivitas tambang liar yang telah beroperasi selama dua hingga tiga tahun terakhir di bekas lahan PT Koba Tin seluas 44.000 hektare, yang kini masuk dalam Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) PT Timah Tbk.

Efrianda menjelaskan bahwa sebelumnya PT Timah, Polres Bangka Tengah, dan Pemkab Bateng telah memberikan imbauan agar aktivitas penambangan ilegal di kawasan tersebut dihentikan.

“Ini semua untuk kepentingan kita bersama. Jarak aktivitas tambang yang begitu dekat dengan tower Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) milik PLN sangat berbahaya. Jika tower itu roboh akibat galian tambang ilegal, keselamatan banyak orang terancam, termasuk para penambang itu sendiri. Dampaknya luas dan sangat merugikan masyarakat. Penyaluran arus listrik bisa terhenti dan pemadaman tidak dapat dihindari,” ujar Efrianda.

Wabup Efrianda menekankan bahwa kegiatan razia dilaksanakan secara tertib dan aman, bertujuan untuk menyelamatkan aset negara dan menjaga keselamatan masyarakat. Ia menegaskan bahwa penertiban ini bukan sekadar penegakan hukum, namun juga upaya perlindungan lingkungan dan masyarakat.

Dengan keberhasilan operasi kali ini, Pemkab Bangka Tengah bersama instansi terkait berkomitmen menjadikan kawasan eks tambang legal, memastikan aktivitas pertambangan dilakukan sesuai regulasi, dan ramah lingkungan. Efrianda menyatakan kesiapannya terus memonitor agar penambang ilegal tidak kembali beroperasi sembarangan, sembari menyiapkan regulasi pengelolaan yang bisa melibatkan masyarakat secara sah dan berkelanjutan.* Sumber: Diskominfosta Bangka Tengah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed