Ketua DPRD Babel Harap Pemerintah Pusat Beri Ruang Bagi Warga Terlanjur Tanam Sawit di Kawasan Hutan

Nasional179 views

PANGKALPINANG | Jejakkriminal.com — Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya berharap pemerintah pusat dapat memberikan ruang bagi masyarakat yang terlanjur memiliki kebun sawit di kawasan hutan.

Hal ini disampaikannya usai menerima audiensi para kepala desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Babel di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD, Senin (28/07/2025).

Dalam pertemuan tersebut, para kepala desa menyampaikan keresahan warganya terkait rencana penyitaan kebun sawit oleh pemerintah pusat karena berada di kawasan hutan . Ketua DPRD menegaskan bahwa pihaknya siap memperjuangkan aspirasi masyarakat sepanjang data pendukung lengkap.

“Alhamdulillah, dari rapat hari ini disimpulkan bahwa masih ada ruang untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat. Pemerintah pusat pada prinsipnya fleksibel, khususnya untuk petani-petani yang memang menetap di lokasi,” ujar Didit Srigusjaya sesuai rapat.

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat, bukan daerah. Oleh karena itu, DPRD Babel akan mengumpulkan data-data lengkap dari kepala desa terkait identitas kebun dan pemiliknya.

“Kami minta kepada kepala desa agar segera menginventarisasi data masyarakat. Siapa saja yang punya kebun, di mana lokasinya. Dengan begitu, kami bisa bawa data ini sebagai bahan advokasi ke pemerintah pusat,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa yang terpenting saat ini adalah memperjuangkan nasib rakyat kecil yang sudah lama menggantungkan hidup dari kebun sawit tersebut.

“Urusan perubahan kawasan dan lain-lain biarlah itu ranah kebijakan yang lebih tinggi. Fokus kami sekarang adalah bagaimana rakyat bisa tetap hidup, minimal diberi kesempatan untuk memanen sawit yang sudah mereka tanam,” tegas Didit.

Ia menutup pernyataan dengan menegaskan bahwa DPRD Babel siap menjadi jembatan aspirasi antara desa dan pemerintah pusat dalam persoalan ini.

(Jn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed