DPRD Setujui Raperda RPJMD Bangka Tengah 2025–2029

Nasional135 views

KOBA | Jejakkriminal.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Tengah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bangka Tengah, Senin (28/07/2025).

Rapat ini dihadiri langsung oleh Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, untuk menyampaikan tanggapan dan apresiasinya atas proses pembahasan Raperda tersebut.

Dalam sambutannya, Bupati Algafry menyampaikan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas komitmen dan kerja keras dalam menyusun RPJMD secara kolaboratif.

“Masukan dari fraksi-fraksi serta Pansus DPRD telah memberikan penyempurnaan signifikan dari sisi filosofis, sosiologis, dan yuridis terhadap Raperda RPJMD. Kerja sama, sinergi, sinkronisasi, dan koordinasi sebagai mitra yang sejajar dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah yang telah terpelihara, menjadi harapan kita dalam pelaksanaan berbagai agenda pembangunan di masa-masa yang akan datang,” ujar Algafry.

Ia juga menegaskan bahwa Pemkab Bangka Tengah senantiasa terbuka terhadap kritik dan saran dari DPRD sebagai bagian dari upaya perbaikan dalam penyusunan kebijakan daerah.

“Kami menyadari bahwa saran dan pendapat yang disampaikan dewan merupakan bagian penting dari upaya perbaikan regulasi daerah ke depan dan semata-mata demi penyempurnaan Raperda agar benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Bangka Tengah,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Algafry menjelaskan bahwa dokumen RPJMD ini disusun berdasarkan visi dan misi Kabupaten Bangka Tengah, dengan fokus pada sektor ekonomi, kesejahteraan sosial, dan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

“Fokus sektor yang dibahas dalam RPJMD tentu sesuai pada visi dan misi, yakni ekonomi, kesejahteraan sosial, dan aparatur pemerintah yang bersih dan berwibawa. Jadi, tiga hal ini yang nanti akan jadi proses utama dalam pelaksanaan penjabaran dari RPJMD,” jelasnya.

Setelah mendengarkan pendapat akhir seluruh fraksi, DPRD secara bulat menerima dan menyetujui Raperda RPJMD Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2025–2029. Selanjutnya, Bupati Bangka Tengah menyaksikan pendandatanganan keputusan bersama DPRD Bangka Tengah terkait persetujuan penetapan rancangan peraturan daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2025–2029.*

Sumber: Diskominfosta Bangka Tengah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed