Lampung Timur | Jejakkriminal.com – Tak ada angin tak ada hujan, Bangunan Podium yang tengah dikerjakan dengan menggunakan Anggaran sebesar Rp. 174.677.000 bersumber dari Dana Desa 2025, dengan jenis kegiatan Volume Paket Pembuatan Taman Desa oleh tim TPK Desa Sumberrejo durasi pengerjaan 100 hari kalender, yang berlokasi di lapangan depan Kantor Kecamatan Waway Karya tersebut Ambruk total pada Minggu sore (20/7/2025).
Ambruknya bangunan podium yang tengah dikerjakan tersebut menjadi sorotan masyarakat setempat, pasalnya bangunan yang di gadang-gadang akan dijadikan sebagai simbol pembangunan Desa Sumberrejo tersebut diduga kuat menjadi ladang Korupsi oleh Pihak Desa, pasalnya dalam pengerjaannya diduga menggunakan material yang tidak sesuai dengan spesifikasi seharusnya, dengan nominal anggaran yang cukup fantastis tersebut.
Selain roboh akibat terpaan angin, Herman selaku pengawas dilapangan mengatakan, barang bukti reruntuhan bangunan tersebut telah dibawa ke tempat tukangnya diwilayah Karya Basuki.
“Iya roboh karna angin mas. Kalau soal kayu-kayu bekas nya udah dibawa ke karya basuki tempat tukangnya,” ungkapnya.
Berbanding terbalik dengan pernyataan pengawas dilapangan, Salah seorang warga setempat menuturkan, pengerjaan yang terkesan asal jadi sudah terlihat sedari awal pembangunan, bahan material bangunan serta kayu yang tak sesuai standar bangunan diduga kuat menjadi dasar ambruknya podium yang tengah dibangun tersebut.
“Gak ada angin-gak ada hujan mas, tiba-tiba ambruk. Itu bisa ambruk karna bahan bakunya gak sesuai standar pastinya, material yang gak bagus dipaksain ya gitu hasilnya. kayu untuk tiangnya juga kayu yang kurang bagus itu, keliatan kayu masih muda,” ungkap warga dengan nada kesal.
Hal senada juga diungkapkan Yanto selaku pemborong dikediamannya, dalam pengerjaan Podium tersebut dirinya mengungkapkan, bahan yang digunakan tersebut merupakan bahan yang diberikan oleh Pihak Desa, untuk dipergunakan sebagai tiang utama podium. Serta puing-puing dari bangunan tersebut tidak ada yang dibawa ketempatnya.
“Itu kalau kayu tiangnya saya hanya mengerjakan, bahannya itu dari pak kades, kayu saya yang dipake itu untuk yang diatas aja. Sama itu kan gak ditanam tiangnya, cuma nempel aja di lantai, kalau soal puing reruntuhan itu gak ada mas dibawa kesini, sampean liat sendiri gak ada sama sekali, adanya sisa kayu yang gak bisa dipake dari pak kades itu aja,” ucapnya.
Selain kayu yang digunakan sebagai tiang utama bangunan merupakan kayu muda yang belum mempunyai standar kekuatan untuk digunakan sebagai tiang utama, tidak adanya kekuatan rekat pada semen lantai diduga menjadi pemicu ambruknya bangunan tersebut.
Salah satu tukang menegaskan, jika bahan baku pasir yang digunakan untuk lantai tersebut merupakan pasir yang memiliki kwalitas buruk, namun tetap dipaksakan.
“Itu soal semen lantainya kenapa mudah hancur karna kualitas pasirnya yang jelek mas, itu kwalitasnya yang murahan gak bisa dipake buat lantai, tapi dipaksakan ya ahirnya begitu,” tegasnya.
Masyarakat berharap penggunaan Anggaran Dana Desa dapat dipergunakan sebagaimana mestinya tanpa mengurangi kwalitas hanya demi keuntungan pribadi, serta warga masyarakat setempat meminta Pihak Inspektorat serta Kejaksaan dapat turun ke lapangan guna mengevaluasi hal tersebut dikarenakan adanya indikasi dugaan tindak pidana Korupsi dalam pengerjaan Pembangunan Taman Desa Sumberrejo tersebut.
Yang mana Korupsi Dana Desa adalah tindakan penyalahgunaan keuangan desa yang dialokasikan untuk berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Kasus-kasus korupsi ini melibatkan berbagai modus operandi, seperti markup anggaran, proyek fiktif, dan pemotongan dana. Dampak dari korupsi dana desa sangat merugikan masyarakat desa karena menghambat pembangunan dan kesejahteraan.
Korupsi dana desa dapat dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Pasal-pasal ini mengatur tentang penyalahgunaan wewenang yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.
#gafur-tim