Bangka Selatan | Jejakkriminal.com — Aktivitas tambang timah ilegal kembali mencuat di wilayah Bangka Belitung. Kali ini, sebuah lokasi tambang yang diduga tidak memiliki izin resmi terpantau aktif beroperasi di dekat pemukiman warga Desa Bencah, Kabupaten Bangka Selatan. Keberadaan tambang ini tidak hanya meresahkan masyarakat, tetapi juga memicu kekhawatiran akan dampak lingkungan dan keselamatan warga.
Berdasarkan informasi yang dihimpun tim investigasi di lapangan, tambang tersebut diduga dimiliki oleh seseorang berinisial RBT, yang disebut-sebut sebagai oknum “berbaju coklat” istilah yang kerap merujuk pada aparat penegak hukum. Aktivitas tambang itu dikelola melalui kuasa lapangan bernama Didi, yang kerap terlihat mengatur alat berat dan pekerja di lokasi tambang.
Dalam sebuah video berdurasi kurang dari satu menit yang diperoleh tim kami.Terlihat jelas aktivitas alat berat tengah menggali lahan hanya beberapa meter dari pemukiman warga. Beberapa saksi mata menyebut, aktivitas ini telah berlangsung selama beberapa pekan terakhir, tanpa adanya papan izin usaha pertambangan (IUP) yang seharusnya dipasang sesuai ketentuan.
Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, “Kami resah. Tambang ini dekat sekali dengan rumah. Kalau hujan deras, tanah bisa longsor. Apakah harus menunggu korban dulu baru ada tindakan?”.
Pertanyaan besar pun muncul Apakah tambang ini memiliki izin resmi? Jika tidak, mengapa aktivitasnya dibiarkan? Apakah ada pembiaran atau bahkan perlindungan dari pihak-pihak tertentu?
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung serta instansi penegak hukum belum memberikan keterangan resmi. Masyarakat berharap pemerintah daerah dan aparat terkait segera menindaklanjuti laporan ini secara transparan dan bertanggung jawab.
Redaksi masih menunggu konfirmasi dari pihak-pihak yang disebut, dan akan memperbarui informasi sesuai perkembangan lebih lanjut.
Sumber ; Sadiman, Gandustv.com