Padangsidimpuan|Jejakkriminal.com- Rabu, 16 April 2025, Ary Azi, S.H selaku Kuasa Hukum korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) mendatangi Polres Padangsidimpuan.
Bahwa kedatangannya adalah untuk kepentingan hukum Kliennya terkait dengan telah dibuatnya Pengaduan Masyarakat (Dumas) yang terima Polres Padangsidimpuan dengan Nomor 183 tertanggal 24 Februari 2025.
Sehubungan surat permohonan yang dilayangkan oleh Ary Azi, S.H selaku Kuasa Hukum Korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPP0) dalam hal ini pihak Kuasa Hukum meminta SP3DUMAS dari pihak Polres Padangsidimpuan agar Kliennya mendapatkan pemberitahuan hasil klarifikasi perkembangan penanganan Dumas kepada Pelapor atau Pengadu dalam hal ini adalah Kliennya.
“Dengan berdasarkan surat yang telah kami layangkan pada tanggal 16 April 2025 kami berharap kepada Bapak Kapolres Padangsidimpuan dalam hal ini Penyidik yang menangani Perkara Klien kami untuk segera mengirim surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Dumas (SP3D) kepada kami, sehingga kami mendapatkan penjelasan terkait dengan Dumas yang sudah kami layangkan pada tanggal 24 Februari 2025.
Dan kami berharap kepada penyidik Polres Padangsidimpuan untuk segera menaikkan status perkara dugaan TPPO Klien kami ini ke tahap penyelidikan dan penyidikan sebagaimana dengan kelengkapan alat bukti yang sudah kami serahkan kepada penyidik yang menangani perkara tersebut. Agara tidak ada lagi korban selanjutnya dari terduga pelaku, Karena kami menilai bahwa tidak hanyak istri dari Klien kami ini saja yang jadi korban oleh terduga pelaku untuk di pekerjaan ke Negara Malaysia.” Ujarnya.
Muhammad syahdi Rio sinaga mendatangi awak media dan beberapa Mahasiswa pada Rabu 16 April 2025, disaat berbicara dengan awak media dan mahasiswa yang berhadir ia mengatakan sangat kecewa terhadap penanganan kasus yang sedang dia alami terkesan tidak diperdulikan di mata hukum wilayah polres padang sidempuan.
“Dari bulan Februari 2025 saya sudah berurusan dengan polres namun hingga saat ini belum ada titik terang tentang pengiriman TKI ilegal dugaan TPPO yang terjadi di padang sidempuan.
Sudah segala upaya saya lakukan mulai dari kementrian hingga ke imigrasi an juga tidak tanggap
Perhari ini tgl 16 april saya dan kuasa hukum mendatangi polres padang sidempuan untuk menanyakan kembali soal perkembangan kasus yang sudah saya dumas kan.
Dan sudah melayangkan surat kepada sat reskrim dan kapolres padang sidempuan.
Jika kasus yang saya dumas kan tidak juga bisa duduk perkara nya artinya kepolisian di wilayah hukum polres padang sidempuan tutup mata tentang dugaan human trafficking
Hingga saat ini saya tidak diberikan selembar kertas pun atas dumas saya yang sedang di tangani oleh satreskrim polres padang sidempuan.” Ujarnya.
Salman hatorkisan salah satu Mahasiswa yang berhadir juga sedikit kecewa dengan kinerja Polres Padang Sidempuan setelah mendengar kan derita ataupun susahnya mencari keadilan di kota Padangsidimpuan ini.
“Saya sedikit kecewa dengan kinerja Polres Padangsidimpuan terhadap kasus yang bapak alami sekarang, seharusnya kasus seperti ini harus cepat ditanggapi dan diselesaikan oleh pihak yang berwajib supaya tidak ada lagi korban yang akan datang.” Ujarnya.
A.R.H.P