Siswa Meninggal Dunia Akibat “Bullying”: Pihak Sekolah Berikan Tanggapan Serta Tunjukan Sikap Acuh!

Lampung Timur | Jejakkriminal.com – Terkait peristiwa “Bullying” yang dialami salah seorang siswa yang berujung maut, Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Waway Karya akhirnya berikan tanggapan. Senin 17 Februari 2025

Suwono selaku Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Waway Karya didampingi Babinkantibmas Desa Sumberrejo saat dikonfirmasi Tim Media beserta Ketua DPC-PWDPI Kabupaten Lampung Timur memberikan tanggapan terkait berita Viral yang tengah hangat di masyarakat, ia menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan tindakan berupa teguran terhadap siswa “F” pelaku “Bullying” yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

“Pihak sekolah sudah melakukan tindakan berupa teguran sama mediasi antara pelaku “F” dengan korban, tapi kalau untuk sanksi tegas dari pihak sekolah memang enggak ada, karna kalaupun ada itu nanti tergantung dari Dinas Pendidikan terkait”. Ucap Suwono

Selain tidak adanya sanksi tegas terhadap pelaku “Bullying”, pihak sekolah tidak membenarkan jika dikategorikan pihaknya lalai dalam pengawasan terhadap anak didiknya.

“Ya kan kita gak selalu mantauin mereka toh,apalagi itu kejadiannya di jam istirahat, lagian pas kejadian si korban gak laporan ke kami, bahkan kami tau itu dari wali kesiswaan (guru BK) yang laporan sama saya, kita juga gak bisa selalu mantau siswa yang jumlahnya ratusan kan gitu”.tambahnya seraya menunjukan sikap acuh! kepada awak media

Sikap acuh serta seolah saling menutupi dan terkesan tak ingin disalahkan atas peristiwa yang merenggut nyawa salah satu Siswa didik yang masih duduk dibangku kelas VII tersebut, terpancar jelas pada awal mula kedatangan tim media di lokasi, dimana para guru maupun staff lainnya tidak ingin memberi tahukan keberadaan Kepala Sekolah maupun Wali Kelas korban kepada pihak media.

Kepada awak media, Salah satu Orangtua Murid saat ditemui dikediamannya menuturkan terkait sikap tak pantas yakni sikap Sombong serta Arogansi yang ditunjukan oleh pihak sekolah terhadap murid serta Wali orangtua murid.

“Kepala Sekolah yang sekarang mah sombong memang orangnya, gaya nya selangit,seolah dia yang paling hebat mas, terus ada salah 1 oknum guru berinisial “E” itu orangnya arogan bener,kalau ngomong itu semau dia, pernah dia ngomong karna ada kasus anak-anak yang kelahi, terus orangtua nya kan menanyakan dimana pihak sekolah kok gak ada perhatian sama sekali,sedangkan muridnya 3 hari gak masuk karna jadi korban “bullying”, eh si “E” ini ngomong, “ini kan bukan kami yang nyuruh,bukan mau kami anak ini begini,kok malah nyusahin kami yang harus jenguk-jenguk begini,harusnya tanggung sendiri urusan yang begini”, gitu dia ngomongnya mas,kami kan jadi takut mas”. Tandas salah satu Orangtua Murid seraya menunjukan ekspresi kesalnya terhadap oknum guru tersebut.

Ia juga menambahkan bahwa terdapat rasa takut yang menyelimutinya akan intimidasi yang akan diterima oleh putrinya yang masih menjadi siswi disekolah tersebut, baik berupa tidak naik kelas, dihukum, bahkan takut akan ancaman lainnya dari pihak sekolah, mengingat para oknum guru yang berada disekolah tersebut memiliki kekompakan saling menutupi serta sikap arogansinya terhadap siswa maupun orangtua siswa.

Sekolah yang sejatinya adalah tempat orangtua menitipkan anak-anaknya untuk di didik serta mengenyam pendidikan yang lebih layak, kini beralih fungsi menjadi tempat paling menakutkan bagi para siswa serta orangtua, dimana terdapat banyak ancaman terhadap siswa agar para orangtua tidak mempunyai keberanian untuk mengungkapkan suatu fakta kebenaran.

Beberapa siswa/i saat di wawancarai tim media, menyampaikan bahwa adanya rasa takut terhadap pelaku “Bullying” yang seolah tak tersentuh oleh Hukum, pasalnya para siswa/i tersebut mendapat informasi terkait pelaku pasca peristiwa yang merenggut nyawa korban “R”, bahwa pihak keluarga “F” merasa tidak bersalah atas peristiwa tersebut.

“Ya takut bang,tapi kan dari pihak sekolah aja gak ada tindakan,kayaknya ada dekeng gitu makanya dianya masih aman-aman aja, kalau nakal memang nakal anak itu bang, terus juga mamaknya itu malahan seolah gak punya rasa salah gitu,itu juga yang dibilang sama temen-temennya dia bang”. Ungkap siswa kepada awak media

Selain para siswa/i berharap adanya sanksi tegas kepada pelaku berupa Drop_Out demi keamanan dan kenyamanan bagi mereka, para orangtua Siswa/i tersebut juga berharap adanya sanksi terhadap pihak sekolah yang diduga telah lalai serta tidak memenuhi standar sebagai tenaga Pendidik yang profesional, yang mana sikap Sombong serta Arogansi terhadap siswa/i dan orangtua maupun sikap acuh terhadap keselamatan anak didiknya.

M.Dahlan selaku Ketua DPC-PWDPI sangat menyayangkan akan sikap yang ditunjukkan oleh Pihak Sekolah SMP Negeri 1 Waway Karya tersebut, menurutnya hal tersebut tidak mencerminkan sebagai tenaga pendidik yang mana seharusnya.

“Iya sangat disayangkan sikap yang diterima awak media, serta para orangtua wali murid, jelas itu bukan mencerminkan sebagai contoh SDM yang berkualitas apalagi di dunia pendidikan. terkait peristiwa yang menelan korban ini, mengingat sudah kedua kalinya, memang harus dilakukan pembenahan oleh Dinas Pendidikan terhadap khususnya seluruh tenaga pendidik yang ada di SMP Negeri 1 ini”. Ungkapnya.

Selain itu Ketua DPC-PWDPI Kabupaten Lampung Timur M.Dahlan dengan nada Tegas! menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut serta membuatkan laporan secara Resmi kepada pihak Disdikbud Kabupaten Lampung Timur, hingga Disdikbud Provinsi serta Dinas Perlindungan Anak.

“Saya akan kawal kasus ini hingga di Dinas Pendidikan Kabupaten bahkan Provinsi, jika tidak ada tindakan ataupun Sanksi yang diberikan kepada baik pelaku maupun terkait oknum-oknum guru/ kepala sekolah yang diduga telah lalai dalam tugasnya”. Ungkapnya Dengan nada tegas

Kasus “Bullying” antar siswa yang terjadi di SMP Negeri 1 Wawaykarya Lampung Timur, memerlukan penanganan yang serius dan tepat. Mengacu pada peraturan perundang-undangan, Sanksi terhadap pelaku maupun pihak sekolah adalah:

# Sanksi Bagi Pelaku (Murid di Bawah Umur)

1. Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak: Anak yang melakukan tindak pidana, termasuk bullying, dapat dikenakan sanksi berupa:

– Penjara anak (maksimal 3 tahun).

– Rehabilitasi.

– Pemulihan.

2. Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dari Kekerasan: Anak yang melakukan kekerasan, termasuk bullying, dapat dikenakan sanksi berupa:

– Pemulihan.

– Rehabilitasi.

– Penjara anak (maksimal 3 tahun).

# Sanksi Bagi Guru dan Sekolah

1. Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen: Guru yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik dapat dikenakan sanksi administratif, seperti:

– Penurunan pangkat.

– Pemecatan.

2. Peraturan Pemerintah No. 74 Tahun 2008 tentang Guru: Guru yang tidak memenuhi standar kompetensi dapat dikenakan sanksi administratif, seperti:

– Penurunan pangkat.

– Pemecatan.

3. Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional: Sekolah yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik dapat dikenakan sanksi, seperti:

– Pemecatan kepala sekolah.

– Penutupan sekolah.

# Tindakan yang Harus Dilakukan

1. Polisi harus melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku.

2. Sekolah harus melakukan investigasi internal dan mengambil tindakan terhadap guru yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik.

3. Orang tua korban harus mendapatkan dukungan dan bantuan dari pihak sekolah dan pemerintah.

4. Pemerintah harus melakukan evaluasi terhadap sistem pendidikan dan melakukan perubahan yang diperlukan untuk mencegah kasus seperti ini di masa depan.

Selain minimnya transparansi pihak sekolah, sikap buruk yang ditunjukkan oleh para Tenaga Pendidik SMP Negeri 1 Waway Karya yang tidak mencerminkan sebagai contoh SDM yang profesional menjadi tanda tanya besar! Apakah para Oknum guru maupun kepala sekolah yang menjabat saat ini, sudah benar-benar memiliki dedikasi yang tinggi dalam dunia pendidikan, ataukah bergabungnya para oknum tersebut melalui JALUR LANGIT! Hingga Dinas Pendidikan terkait seolah Bungkam dan tidak ada tindakan terkait persoalan yang tengah menerpa Dunia Pendidikan saat ini.

#Gafur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed