Kawasan Hutan lindung Lintas Timur terancam Oleh Para Penambang Timah Ilegal

BANGKA| Jejakkriminal.com — Kelestarian Hutan lindung Jalan raya lintas timur menuju Arah Pangkal pinang semakin terancam. Kenapa tidak kawasan yang dilindungi negara bahkan dituliskan Didalam undang – undang tersebut.

Kini luluh lantak di hantam berbagai TI Rajuk yang menghiasi kawasan. Hutan lindung tersebut yang dilakukan oleh Masyarakat yang berkehidupan mencari timah.

Terlihat dilapangan perubahan bentuk air yang dulu nya sangat indah dipandang mata kini berubah menjadi bentuk kurang enak dipandang, bahkan Bakau yang dulu ditanam Sebagian Hilang digerus oleh pertambangan ilegal dikawasan Hutan lindung tersebut.

Dari sekian banyak kegiatan yang dilakukan, terlihat Penambangan TI Rajuk tower mini terpampang jelas berada dipinggir jalan raya bahkan didalam Hutan tersebut dipenuhi Aktivitas ilegal.

Aparat Penegak KPHP Sigambir kota Waringin, kemana Bukan kah Pungsi dari Aparat Penegak hukum itu sendiri Mengamankan para penambang yang merusak Apa lagi yang dirusak itu memasuki Kawasan yang dilindungi.

Belo saat ditemui wartawan di hutan lindung yang memasuki wilayah Dari KPHP Sigambir kota Waringin yang sedang melakukan kegiatan ilegal nya.

Mengatakan, untuk penambangan disini sudah lama dilakukan dulu ada oknum yang pegang, dikarenakan kawan – kawan tidak mau membayar karena tidak sesuai hasil jadi bubar sendiri.

Lanjut Belo, untuk sekarang ini kami menambang disini resikonya masing – masing, kalau untuk timah kami jual bebas.

Adanya kegiatan penambangan Illegal yang sudah lama dilakukan dikawasan Hutan lindung Dijalan lintas timur. Awak media ini masih berupaya meminta tanggapan kepada pihak penegak hukum di Bangka Belitung.

(Tim)

Sumber: TOPBERITA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed