Oknum LLK Dinas Di Polresta Terjerat Narkoba Hanya Di Hukum Ringan, Ada Apa Dengan Polresta Banyuwangi? 

Banyuwangi | Jejakkriminal.com- Polresta Banyuwangi dibuat heboh dengan kasus oknum berinisial LLK yang terjerat kasus narkoba. Tidak hanya itu, pelaku juga terlibat dalam bisnis bisnis pil Trek dan penjualan jamu berbahaya yang sedang berproses di BPOM Jawa Timur.

“Sungguh miris dan memalukan institusinya sendiri ulah oknum yang berdinas di Polresta Banyuwangi dengan inisial LLK lagi2 tersandung masalah Narkoba,”kata Budi nama samaran yang enggan diberitakan kepada Data A Satu, Jumat (01/12/2023).

Namun, sorotan publik lebih terfokus pada hukuman yang diberikan kepada pelaku. Meskipun sudah melakukan kesalahan yang fatal dan merusak citra institusinya, LLK hanya mendapat hukuman disiplin ringan yang mencakup pasus selama 30 jam dan penundaan pendidikan selama satu tahun.

” yang membuat miris lagi oknum ini kurang lebihnya 3 bulan yang lalu diduga tersandung bisnis bandar Pil Trek, juga tersandung masalah produksi jamu yang mengandung bahan kimia yang berbahaya yang saat ini lagi berproses di BPOM Jatim , sebelum nya pelaku pernah ditangkap juga dalam masalah yang sama yaitu penyalahgunaan Narkoba ,akan tetapi sangat disayangkan Oknum Polri yang berinisial LLK ,” kata Budi

Sebagai Masyarakat Kata Budi, Banyuwangi Bebas Narkoba, dia merasa geram dengan putusan tersebut dan menuntut tindakan tegas yang berupa sidang kode etik dan pemberhentian tidak hormat. Mereka juga mengingatkan bahwa instruksi dari Kapolri harus dijalankan dengan sungguh-sungguh oleh seluruh aparat penegak hukum.

“Meskipun banyak melakukan kesalahan yang cukup fatal dan memalukan institusi sendiri khususnya di wilayah hukum Polresta Banyuwangi oknum ini hanya mendapatkan hukuman disiplin yang cukup ringan dgn menempati Patsus selama 30 hari dan penundaan pendidikan selama satu tahun ,padahal oknum ini telah berkali kali melakukan kesalahan yang cukup fatal dengan mencoreng institusinya yaitu Polresta Banyuwangi,”geramnya.

Dia menambahkan, Bagaimana Banyuwangi mau bebas dari Narkoba? Kata dia oknum aparatnya saja yang jelas terbukti menggunakan Narkoba dihukum cukup ringan sekali bahkan kasusnya terkesan ditutup-tutupi.

“ya kalau kesalahan oknum yang berinisial LLK baru dilakukan baru kali ini saja, lah ini sudah penuh ditangkap dalam maslh yang sama kok cuma hukuman disiplin aja ,yang harunsnya aparat penegak hukum memberikan contoh yang baik bagi masyarakat akan tetapi oknum LLK ini memberikan contoh yang tidak baik ,bahkan kok kesannya oknum berisial LLK ini terkesan Kebal Hukum ,tapi ini benar-benar terbukti ada apa ini hukumannya kok ringan sekali??Kita sebagai perwakilan Masyarakat Banyuwangi Bebas Narkoba menyesalkan hukuman ringan yg diberikan oknum ini ,” cetusnya.

Sementara itu, kata budi LLK sendiri merupakan putra dari bos produksi jamu berbahaya yang juga ditahan karena kejahatannya. Kasus ini semakin membuat publik bertanya-tanya apakah hukum di wilayah Polresta Banyuwangi masih bisa diandalkan atau justru hanya memberikan perlindungan kepada pelaku kriminal.

Sementara Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Deddy Foury Millewa, dikonfirmasi melalui pesan whatsapp namun sangat disayangkan masih status centang satu diduga nomor Data A Satu telah diblokir.

Sumber: Radarblambangan.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed