Ungkap Peredaran Narkoba dan Obat Ilegal di Jakarta.

Bekasi| Jejakkriminal.com- Polri melalui Polda Metro Jaya berhasil membongkar gudang penyimpanan narkoba dan obat keras ilegal di Bekasi, Jawa Barat.

Diketahui enam orang tersangka berinisial ASF, AP, MN, DAR, HM, dan FR berhasil diamankan Kepolisian atas kepemilikan narkotika golongan I dan obat keras ilegal.

Selain itu, barang bukti berupa 5.943.500 butir obat-obatan berbahaya, 1.237.000 butir pil PCC, 220,8 kilogram serbuk MDMB-4EN-Pinaca, dan 510 kilogram bahan baku pil PCC turut disita.

“Dari jumlah banyaknya barang bukti yang beredar, dan berhasil kita cegah peredarannya, sangat mungkin menyelamatkan 591.150 jiwa,” ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Karyoto, S.I.K., M.H., saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (10/4).

Sumber: Divisi Humas Polri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed