Terkait Kasus IAIN SAS, Ketua Garuda KPP RI Lakukan Audiensi Ke Polda dan Kejati Babel.

Nasional495 views

Pangkalpinang| Jejakkriminal.com  – Ketua Garuda KPP RI, Selamet Riyadi bersama beberapa pengurus melakukan audiensi dan menyampaikan aspirasi kepada Kapolda Babel melalui Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus AKBP Bimrekoaji dan Kajati Babel melalui Kasi Pekum Basuki, Senin (3/4/2023).

Saat menemui Kasubdit Tipikor di Polda Babel, Selamet mengakui bahwa mereka disambut secara hangat.

“Meski sebentar, kami disambut hangat oleh Kasubdit Tipikor AKBP Bimrekoaji, kami berbincang penuh makna,” ungkap Selamet.

Kemudian mereka pun menyerahkan aspirasi tertulis agar kasus gedung mangkrak di IAIN SAS dipercepat penyelesaiannya.

“Percayakan pada kami, ini sedang dalam proses penyelidikan,” Ujar AKBP Bimrekoaji.

Mereka selanjutnya menuju ke Kantor Kejati Babel dan diterima oleh Kasi Pekum. Kemudian melakukan audiensi dan menyerahkan aspirasi yang sama.

“Terimakasih silaturahimnya, berkas ini kami terima, tapi kami akan tetap menunggu proses yang sedang berlangsung di Polda dulu,” Jelas Basuki.

Adapun aspirasi yang mereka sampaikan merupakan himbauan kepada Polda Babel dan Kejati Babel yang berbunyi :

Dalam rangka mewujudkan kemaslahatan institusi IAIN SAS dan pertumbuhan yang baik laiknya lembaga pendidikan generasi Bangka Belitung sekaligus Indonesia yang kita cintai bersama, kami Garuda KPP RI Kab. Bangka menghimbau kepada Kapolda, Dirkrimsus maupun Kajati Kep. Babel untuk :

1. Membantu percepatan penyelesaian kasus Gedung Mangkrak 2017 di lingkungan IAIN SAS.

2. Mengusut tuntas penyalahgunaan dan temuan kerugian negara yang katanya berkisar 4 Miliar lebih menyangkut Gedung Mangrak 2017 di lingkungan IAIN SAS.

3. Tidak pandang bulu dalam memberikan tindakan hukuman kepada siapa saja yang terlibat dalam penyalahgunaan dan kerugian negara 4 Miliar lebih sehingga menyebabkan gedung mangkrak selama 6 tahunan itu.

4. Khususnya kepada Dirkrimsus, Kajati, dan Irjen Kemenag RI, kami memohon agar melakukan percepatan kasus gedung mangkrak IAIN SAS ini sehingga tidak dianggap melanggengkan pelanggaran hukum yang jelas merugikan keuangan negara. Terlebih diambil dari keuangan berbasis SBSN.

Demikianlah tuntutan yang mereka sampaikan, dan mereka berharap semoga menjadi amal baik bagi semuanya dalam rangka ikut mengawal IAIN SAS dengan sebaik-baiknya.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed