Tambang Timah Pinggir Jalan Tertutup Polybag Terus Beraktivitas 

Kriminal536 views

Pemali | Jejakkriminal.com  –  Aktivitas tambang timah diduga Ilegal beroperasi di pinggir jalan yang tertutup dengan Polybag Dusun Bokor, Air Duren, Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka, Provinsi kepulauan Bangka Belitung.

Dari pantauan Awak Media Selasa (27/12/2022) pukul 13.44 Wib terlihat aktivitas tambang timah diduga ilegal beroperasi di pinggir jalan yang tertutup dengan Polybag Warna Hitam mengunakan mesin TI Dompeng.

Konfirmasi ke salah satu Penambang panggil saja Mamang, mengatakan,” TI baru berjalan udah satu bulan lebih milik Haji berinisial JM pak”. Konfirmasi Kapolsek Pemali lewat Nomer WhatsAppnya sudah dibaca Centang biru dua akan tetapi tidak ada tanggapan sampai berita di terbitkan. Terkait penambangan ilegal barang siapa yang melanggar ketentuan tersebut diancam dengan sanksi pidana sesuai bunyi ketentuan Pasal 158 Undang-undang RI Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara Undang -undang RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan RI Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara Berbunyi :

“Setiap orang yang melakukan Pertambangan tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam pasal 35 dipidana penjara paling lama 5 (Lima) Tahun dan denda paling banyak Rp 100.000.000.000.00 (Seratus Miliar Rupiah)”.

Dengan adanya aktivitas tambang timah diduga Ilegal yang beroperasi di pinggir jalan meminta kepada pihak APH untuk menindak tegas para penambang dan diproses dengan hukum yang berlaku.

(DIDI ZULIADI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed