Polres Bangka Imbau TI Ilegal Stop

Polri404 views

Sungailiat| Jejakkriminal.com – Sat Polairud Polres Bangka, Direktorat Polairud Polda dan Personil Polsek Riausilip Mengamankan dan monitoring kegiatan Aspirasi kelompok penambang dan Warga Desa Pusuk terhadap para kelompok penambang Pangkal Niur di perbatasan perairan Dante dan Pusuk. Rabu (21/12/2022)

Dalam pelaksanaan pengamanan dan Monitor terhadap kegiatan tersebut dpimpin oleh Kasat Polairud Polres Bangka Iptu Supanto dan 5 Personil Sat Polairud Polres Bangka, 10 Personil Pos Sandar Direktorat Polairud Polda Babel dan Kanit Intel Polsek Riau slip serta Bhabinkamtibmas desa Pangkal Niur kecamatan Riau silip dan 7 orang Perwakilan pos timbang.

Di Lokasi aktifitas pertambangan Ilegal yang berada di perbatasan Perairan Dante Kecamatan Riau Silip Kabupaten Bangka dan Pusuk Kecamatan Kelapa Kabupaten Babar, hasil monitoring ditemukan sebanyak 89 Unit Ti Rajuk Tower

Dalam kesempatan tersebut Kasat Polairud Polres Bangka Iptu Supanto seizin Kapolres Bangka AKBP Indra Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si., memberikan himbuan kepada para penambang Ti Ilegal untuk segera memindahkan ponton tersebut ke lokasi yang telah ditentukan dikarenakan lokasi tersebut merupakan wilayah/zona perairan tangkap nelayan dan diluar IUP KP. PT. Timah.

“Diharapkan kepada seluruh para penambang Ti ilegal agar segera menyetop seluruh aktifitas penambangan dilokasi perairan Dante Kecamatan Riau Silip Kabupaten Bangka dan Pusuk Kecamatan Kelapa Kabupaten Babar dan menekan untuk para penambang melakukan pengosongan dilokasi tersebut dari aktifitas tambang”,tegas Iptu Supanto.

Sumber : Humas Polres Bangka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed