10 warga Penyak Jadi Saksi Pada Sidang Lanjutan Kades Penyak.

Nasional396 views

Koba| Jejakkriminal.com – Sidang lanjutan pengerusakan aset milik PT MSK kembali digelar di pengadilan negeri koba dengan terdakwa Sapawi kepala desa Penyak.

Dalam sidang kali ini 10 warga desa Penyak dijadikan sebagai saksi. Kesepuluh warga ini semua memberikan keterangan tentang kronologi kejadian sebelum maupun sesudah kejadian kerusuhan.(22/12/22)

Dalam keterangan saksi (BL) ada beberapa warga yang berkumpul dirumah pak kades Sapawi, mereka membicarakan sesuatu tentang kejadian besoknya.Namun dia langsung pergi setelah urusannya selesai.

Dari kesepuluh saksi yang memberikan keterangan, ada satu saksi yang dibantah keterangannya oleh terdakwa.saksi tersebut adalah (rdwn) bekerja sebagai aparat. karena menurut terdakwa bahwa rdwn yang mendatangi sekalian memberikan informasi bahwa akan ada razia di lokasi pertambangan tersebut.

Desi Andriani manager government Realation PT MSK mengatakan persidangan kali ini semua telah terbuka. Tentang kejadian pada waktu malam sebelum pengerusakan.Bahwa ada rapat dan aktor intelektual yang juga berperan penting dalam kejadian itu.

“Sekarang tergantung dengan pak Sapawi mau jadi pahlawan seperti kata pak hakim atau mau membuka kasus ini selebar-lebarnya,” lanjutnya

“Saya berharap hal seperti ini tidak terjadi lagi.Karena akan merugikan semua pihak dan jadi ajang introspeksi dan pendewasaan diri,”tutupnya.

(Buntet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed