Ribut, Membuat 3 Hakim Kesal Pada Sidang Lanjutan PT MSK

Nasional184 views

Koba| Jejakkriminal.com- Kembali Pengadilan Negeri Koba menggelar sidang lanjutan terdakwa Ribut Santoso pada sidang lanjutan pengerusakan aset milik PT MSK di desa penyak beberapa waktu lalu.(29/9/22)

Saat ditanya hakim jawaban Ribut Santoso mutar-mutar sehingga membuat ketiga hakim kesal. Dalam waktu persidangan beberapa kali hakim menegur terdakwa Ribut agar tidak bertele-tele dalam menjawab pertanyaan. Setelah dicecar pertanyaan bertubi-tubi akhirnya terdakwa ribut mengakui membakar perahu milik PT MSK.

Desi Andriani Manager government Realation PT MSK mengatakan kami sangat senang atas pengakuan Ribut Santoso yang telah membakar perahu kami. Kerugian yang perusahaan derita mencapai ratusan juta rupiah.

Ari Setia Darma Manager security PT MSK juga menjelaskan “Tersangka Ribut ini diketahui dalam setiap kesempatan begitu vokal dan bisa dibilang keras. Beberapa kali kami pernah bertemu dengan terdakwa Namun dengan persidangan kali ini kami berharap tuntutan jaksa dapat maksimal.”

“Kami juga masih ingin para Intelektual yang menyebabkan kerugian besar pada perusahaan dapat segera tertangkap oleh polisi. Saat ini yang masih kami ketahui baru kepala desa penyak yang baru ditangkap. Kami yakin kepala desa penyak ini tak sendiri bergerak,” Tutupnya.

(Dedy Butet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed