Bangka| Jejakkriminal.com – Siapakah dalang dibalik aktivitas tambang timah diduga Ilegal beroperasi di perairan laut Mengkubung ,Desa Riding Panjang, kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka padahal sering dilakukan penertiban oleh Aparat Penegak Hukum (APH), semakin hari semakin ramai Aktivitas sampai hari ini.
Pantauan awak media pada hari Selasa (20/9/2022) sekitar ratusan unit tambang timah ilegal dengan bermacam jenis yakni mulai dari TI Sebu, TI Rajuk Upin Ipin, TI Rajuk Tower, dan TI Apung Selam yang beroperasi di lokasi yang sudah berkali-kali ditertibkan tersebut.
Upaya yang sudah dilakukan oleh Personil Pos Sandar Kapal Patroli Ditpolairud Polda Babel di Belinyu dan Satpolair Polres Bangka dengan tindakan secara persuasif selama ini sama sekali tidak memberikan efek jera kepada para penambang tersebut. Kapolres Bangka, AKBP Indra Kurniawan saat dikonfirmasi awak media ini mengatakan akan segera menertibkannya kembali.
“Terimakasih infonya, Insya allah segera kita tertibkan lagi,” Ujar AKBP Indra.
Kemudian awak media juga mengkonfirmasikan hal ini via WhatsApp kepada Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Babel, Kompol Indra Munthe dan Kabag Bin Ops Ditpolairud Polda Babel, Kompol Sahbaini.
” Terimakasih infonya,” Jawab keduanya secara singkat.
Sedangkan Kapolda Kep. Bangka Belitung, Irjen Pol. Drs. Yan Sultra dikonfirmasi belum memberikan tanggapan dan komentar apapun sampai dengan diturunkannya berita ini.
Diharapkan para APH terkait dapat mengambil tindakan secara represif agar dapat memberikan efek jera terhadap aktifitas penambangan timah ilegal tersebut.
Sumber: Radarkriminal.com