Polres Bangka Gelar Operasi Menumbing Selama 14 Hari

Polri538 views

Sungailiat | Jejakkriminal.com – Dengan dimulainya Operasi Patuh Menumbing 2022 yang akan dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 13 Juni hingga 26 Juni 2022 serentak seluruh Indonesia.

Polres Bangka dalam hal ini Satuan Lalu Lintas pelaksanaanya dengan cara status atau mobile dan juga memberikan himbauan kepada masyarakan secara tatap muka maupun memasang spanduk.

Kapolres Bangka Akbp Indra Kurniawan,S.H.,S.I.K.,M.Si melalui Kasat Lantas Iptu Ellen Pricilia Caroline,S.I.K pelaksanaan operasi Patuh Menumbing 2022 dilakukan dengan teguran baik secara lisan maupun tulisan.

“Kita harapkan dengan kegiatan tersebut dapat membuat atau memberikan kesadaran masyarakat akan taat dan patuh peraturan lalu lintas serta menekat angka pelanggara dan fasilitas korban kecelakaan”,ujar Kasat Lantas.

Selain itu Ada 7 pelanggaran yang akan diprioritaskan dalam Operasi Patuh Semeru 2022 kali ini.

# Pengendara sepeda montor yang berboncengan lebih dari 1 (satu) orang,

# Berkendara Melebihi Batas Kecepatan,

# Pengendara kendaraan bermotor yang masih dibawah umur,

# Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standart Indonesia (SNI) dan pengendara kendaraan bermotor yang tidak menggunakan safety belt/sabuk keselamatan,

# Pengemudi di Pengaruhi Alkohol/Narkotika/obat terlarang,

# Menggunakan Hp pada saat mengemudikan kendaraan,

# Melawan Arus Lalu Lintas.(Red)

Sumber: Humas Polres Bangka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed