Seakan Kebal Hukum, Tambang Diduga Ilegal di Gang Apple VI Pangkalan Baru Masih Tetap Beraktifitas 

Kriminal584 views

Bangka Tengah | Jejakkriminal.com – Aktifitas penambangan diduga ilegal di pertengahan permukiman warga, tepatnya dekat pinggir jalan Gang Apple VI RT 10, Dusun Semujur, Desa Benteng, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, masih berlangsung hingga saat ini,Sabtu(11/6/2022).

Menurut warga sekitar yang tidak ingin disebutkan namanya, hingga saat ini tidak ada tindakan apapun dari pihak terkait terhadap aktifitas penambangan tersebut.

“Belum ada tindakan dari APH terkait Pak, belum ada yang turun ke lokasi sampai hari ini,” Ujar warga tersebut.

Pada pemberitaan sebelumnya, Awak media sudah melakukan konfirmasi kepada Dirkrimsus Polda Babel, Kombes Moh Irhamni dan Kapolres Pangkalpinang, AKBP Dwi Budi Murtiono,

Hasil konfirmasi tersebut disebutkan bahwa akan dilakukan pengecekan ke lokasi penambangan timah diduga ilegal tersebut,

Namun setelah dilakukan konfirmasi ulang, tidak ada lagi tanggapan dari keduanya sampai dengan diturunkannya berita ini.

(Suprapto Cs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed