Babinsa Koramil 413-02/Toboali Ikuti Rapat Mediasi Dan Klarifikasi Sengketa Lahan

Nasional394 views

Toboali | Jejakkriminal.com – Peltu Ekawardhana, anggota Koramil 413-02/Toboali Mengikuti rapat mediasi & klarifikasi sengketa lahan antara masyarakat & PT. Kranji Jaya Utama, perusahaan perkebunan aren, milik Hidayat Arsani, di area Gunung Namak, Kelurahan Toboali, Kecamatan Toboali Di ruang pertemuan Kecamatan Toboali. Jumat (11/03/2022)

Adapun Permasalahan disebabkan oleh arogansi petugas humas di lapangan terhadap pemilik kebun di area Gunung Namak. Mengklaim bahwa lahan di area tersebut sudah dikuasai oleh Hidayat Arsani, selaku pemilik PT. Kranji Jaya Utama. Oknum petugas juga tidak melaporkan perihal ini kepada pemilik perusahaan.

Warga pemilik kebun merasa tertindas, tapi tidak berani melaporkan kepada yang berwajib. Hingga mereka mengeluh melewati media sosial & ditanggapi oleh para wartawan. Mengetahui ada sengketa lahan di wilayah ini, pihak Kejari Bangka Selatan melakukan pemanggilan beberapa pejabat untuk diminta keterangan.

Hari ini, Jumat, 11 Maret 2022. Camat Toboali sebagai mediator, didukung oleh beberapa pejabat yang berwenang, mengundang pihak yang bersengketa, untuk menyelesaikan permasalahan, Hasil rapat mediasi & klarifikasi adalah Permintaan maaf dari pihak PT. Kranji Jaya Utama, karena arogansi petugas di lapangan, Akan dilakukan pengukuran lahan kebun milik warga, Warga pemilik kebun meminta dilibatkan untuk membuat kebun aren dan Warga pemilik kebun meminta dibantu membuat SP3AT.

Dihadiri oleh Camat Toboali, Sumindar, S.Pd.,S.IP.,M.Si. (Mediator & pengundang), Ka Dinas Pekerjaan Umum & Penataan Ruang, Perhubungan. Achmad Ansyori, SH., M.Si, Ka Dinas Perumahan & Kawasan Permukiman, Lingkungan Hidup. Gatot Wibowo, S.Hut., M.Si, Ka Inspektorat, P.D. Marpaung, S.Pi., M.Si, Kabid Tata Ruang DPUPR Perhub. Hermawan, ST, Humas PT. Kranji Jaya Utama. Angga Pradana & 1 orang anggota, Maryanto & 8 orang masyarakat.”

Aguz

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed