Tinggal Tunggu Persetujuan, Normalisasi dan Relokasi Sungai Kurau di Depan Mata 

Nasional716 views

PANGKALPINANG | Jejakkriminal.com- Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Erzaldi Rosman, didampingi langsung oleh Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman, menghadiri Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pembangunan Pengendalian Banjir Sungai Kurau Kabupaten Bangka Tengah, bersama Kepala Bappeda, Kepala Bakuda, Kepala DLHK, dan Kepala Dinas PUPRPRKP Babel, di Ruang VIP Bandara Depati Amir, Selasa (22/3/2022).

Pembebasan lahan dalam rangka normalisasi sungai, dilakukan guna pengendalian banjir di Kawasan Sungai Kurau. Diketahui bahwa rencana pembebasan lahan ini sudah dipersiapkan sebaik mungkin sejak beberapa waktu yang lalu, namun sesuai dengan hasil rapat terakhir, masih menunggu surat persetujuan resmi dari pusat.  Disampaikan dari Pihak Bappeda, bahwa rekening pembangunannya sudah ada, tinggal menganggarkan 8,6 Miliar untuk keperluan rumah. Untuk memastikan anggaran benar-benar siap karena ini terkait dengan relokasi masyarakat, Gubernur Erzaldi pun langsung menanyakan hal tersebut.

“Pembebasan tanah ini sedang disiapkan oleh kabupaten, lalu kabupaten menunggu surat dari Dirjen PUPR, berkenaan dengan nomenklaturnya. Tetapi uangnya sudah siap, kan?” tanya Gubernur Erzaldi.

Kabar baiknya, dalam hal dana, dikatakan tidak ada masalah, bahkan waktu tunggunya pun tidak lama, maksimal sekitar satu bulan. Mendengar hal itu, gubernur pun langsung mengarahkan ke rencana aksi, mulai dari menunggu surat Kemendagri, hingga ke eksekusi.

“Minggu depan kita upayakan surat dari Dirjen, begitu surat Dirjen ada, kabupaten langsung mengeksekusi, dan setelahnya langsung bebas. Apalagi kita juga sudah mendapat persetujuan dari masyarakat,” ujar Gubernur Erzaldi.

Rencana ini akan dibuat dan ditanda tangani oleh Gubernur Babel dan Bupati Bangka Tengah. Di mana diungkapkan pula oleh Gubernur Erzaldi, guna menaati aturan administrasi pemerintah serta menghindari pelanggaran, surat yang ditanda tangani tersebut nantinya didasari dengan surat dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), sesuai dengan yang disarankan terkait rencana ini.(JN)

Diskominfo Babel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed