Tim Penegak Perda Satpol-PP Bangka Selatan Menertibkan Dan Membongkar Tambang Timah Diduga Ilegal 

Hukum129 views

Bangka Selatan|Jejakkriminal.com- Tim Penegak Perda Satpol PP Bangka Selatan (Basel) menertibkan dan membongkar tambang diduga ilegal, di Desa Nangka, Kecamatan Air Gegas, Kabupaten Basel, Selasa (22/02/2022).

Ditemukannya diduga tambang ilegal bermula dari laporan masyarakat, dimana lokasi tambang dekat dengan jalan raya dan mengganggu aliran air, serta ada sebagian lahan pribadi digarap penambang. Tim yang diturunkan dalam kegiatan tersebut terdiri dari Trantibum Perda dan Linmas sebanyak 30 personil, dipimpin langsung Kapolsek Air Gegas.

Kabid Trantibum Sat Pol PP Basel, Achmad Nawawi, mengatakan penertiban dan pembongkaran tersebut berdasarkan intruksi dan seizin perintah Plt Kasatpol PP, Hasbi.

“Guna menciptakan keamanan dan ketertiban lingkungan di wilayah Kecamatan Air Gegas, juga meningkatkan kesadaran masyarakat akan ketertiban umum, ketentraman masyarakat dan perlindungan masyarakat,” tuturnya.

Saat penertiban, tidak ada perlawanan apapun dari pemilik tambang, pembongkaran dibantu Kapolsek Air Gegas.

Ia mengimbau, kepada pemilik tambang ilegal lainnya untuk melakukan pembongkaran sendiri, juga kepada para penambang agar tidak melakukan lagi aktivitas penambangan secara ilegal di wilayah tersebut.demi menjaga ketertiban umum,”tegasnya. (Agus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed