Tim Hantu Satreskoba Polres Bangka Barat Amankan ER di Tempilang 

Bangka Barat| Jejakkriminal.com- Pada hari Rabu tanggal 6 Maret 2024 Tim Hantu Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat mendapat informasi dari warga bahwa adannya teransaksi dan pesta narkotika jenis sabu-sabu di salah satu Rumah yang beralamat di Desa Air Lintang Kec.Tempilang Kab.Bangka Barat

Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK melalui Kasat Resnarkoba IPTU Budi Prasetyo menjelaskan

sekira pukul 20.00 WIB Tim Hantu Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat mengamankan 1 (Satu) orang pria An.ER bertempat di Rumah salasatu warga di GG.Nurul Rt.003 Rw.002 Desa Air Lintang Kec.Tempilang Kab.Bangka Barat.

Pada saat anggota melakukan interogasi dan penggeledahan terhadap pelaku An.ER 28 tahun warga Benteng Kota Tempilang Rt.006 Rw.00 Kec.Tempilang Kab.Bangka Barat.

dan ditemukan 1 (satu) buah Kaca pirek yang berisikan butiran kristal di duga narkotika jenis sabu sabu yang di simpan di dalam kotak rokok warna hitam dengan merek DIZA BOLD, Yang di simpan di dalam tas Kecil berwarna hitam.

Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke Mako Polres Bangka Barat guna penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK melalui Kasat Resnarkoba IPTU Budi Prasetyo menjelaskan membenarkan peristiwa tersebut dan telah mengamankan barang bukti

_- 1 (satu) buah Kaca pirek yang berisikan butiran kristal di duga narkotika jenis sabu sabu;_

_- 1 (satu) kotak rokok warna hitam dengan merek DIZA BOLD;_

_- 1(satu) tas Kecil berwarna hitam;_

_- 1 (satu) Handphone android merk Samsung Galaxy A10;_

” Saat ini tersangka barang bukti Kita amankan di mako Polres Bangka Barat guna proses penyidikan” ujar kasat.

Sumber: Humas polres Bangka Barat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed