Terkait Pelayanan Publik, Komisi I Bertandang Ke Desa Namang 

Nasional183 views

Namang | Jejakkriminal.com- Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan kunjungan kerja dalam rangka terkait penyelenggaran pelayanan publik yang ada di kantor desa Namang Kecamatan Namang Kabupaten bangka tengah, senin (07/03/2022).

Kunjungan Kerja yang dipimpin langsung oleh Wakil ketua Komisi I DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Yoga Nursiwan, beserta anggota Komisi I antara lain, Nico Plamonia Utama, Yus Derahman, Toni Purnama, Ringgit Kecubung, Rustamsyah dan Susi. Langsung disambut baik oleh Kepala Desa Namang Wahid beserta beberapa pegawai Perangkat desa.  Yoga Nursiwan, Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengatakan, kedatangan komisi I di kantor desa namang tersebut guna melihat dan mengetahui seberapa jauh kondisi pelayanan publik yang ada di kantor desa.

seperti pelayanan administrasi seperti KTP, Kartu keluarga dan program kemasyaratan lainnya. Selain itu, pelayanan publik Terkait pencegahan dan penanganan covid -19 didesa tersebut. Sehingga diharapkan Pelayanan publik dari kantor desa tersebut dapat berjalan efektif dan efisien.

“Kami ingin melihat sejauh mana pelayanan publik di kantor Desa Namang kepada masyarakat dan bagaimana penyampaian informasi terbaru dalam menyikapi meningkatnya kasus covid 19 omicron, apakah melalui WA grup atau melalui Kadus-kadus “, pungkasnya.

Pada kesempatan yang sama, Nico Plamonia Utama, anggota Komisi I DPRD Babel, mengatakan, bahwa pelayanan publik merupakan suatu hal yang vital di masyarakat.

“Karena disaat sekarang ini masyarakat secara antipati pun tidak, dibicarakan patuhpun juga tidak, secara aturan berdasarkan catatan lumayan banyak masalah, mulai dari perambahan hutan kawasan”, terangnya.

Selain itu, menurut Legislator Demokrat Dapil Pangkalpinang ini, bahwa pelayanan publik ini juga berhubungan dengan beberapa rekomendasi yang menjadi komplain dari pemerintah Desa, terhadap perizinan, karena hampir tidak ada lagi fungsi desa, Terkait dengan adanya UU 11 tahun 2020 tentang cipta kerja.

” Pelayanan yang kami lihat seperti ini, apa yang bisa kami sampaikan, kapasitas kami sebagai anggota DPRD Provinsi untuk meneruskan ke Pusat”, imbuhnya.

Sementara Itu, Toni Purnama anggota Komisi I DPRD Babel, menyarankan, agar pihak perangkat desa untuk terus meningkatkan pelayanan publik terhadap berbagai potensi yang ada di desa seperti produk unggulan desa namang Madu Pelawan.

” Dalam konteks pelayanan publik misalnya selamat datang ke desa namang, tujuannya di Perjelas Pak. Madu Pahit Namang sebagai icon desa namang, agar setiap toko jual madu pahit ada plangnya. Jadi orang tahu bahwa desa namang sebagai penghasil madu pahit (madu Pelawan) “, sarannya.

Kepala Desa Namang Wahid menyambut baik dan berterima kasih atas perhatian dan kunjungan Komisi I DPRD Babel terhadap pelayanan publik yang ada di kantor desa Namang.

” Sangat baik dengan ada kunjungan kerja dewan Provinsi ke desa-desa, dengan berkunjung langsung ke desa setidaknya tahu seperti apa permasalahan yang ada di desa”, ungkapnya.

Terkait dengan Pelayanan Publik Terkait dengan informasi dari pemerintah, katanya, dilakukan melalui WA grup kades dan RT. Selain itu, penyampaian informasi juga dilakukan melalui kegiataan keagamaan seperti Nganggung dan hari besar islam.

“Terkait pelayanan publik sepeti pengurusan KTP, KK. Jika memang masyarakat belum bisa sempat untuk hadir makan mereka bisa mengirim lewat WA ke pemerintah Desa dan di proses”, katanya.

Diharapkan, dengan adanya kunjungan kerja wakil rakyat ke desa-desa untuk dapat merumuskan usulan maupun pokok pikiran, sehingga diharapkan pelayanan publik yang ada di desa dapat lebih baik lagi.

” Jadi semua akte kita layani di kantor desa, tidak perlu lagi ke pihak kabupaten. Karena sistemnya desa online di kabupaten. Karena kita mempersingkat waktu agar masyarakat bisa beraktivitas tanpa mengganggu aktivitas nya”, jelasnya.

Setwan Babel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed