Tambang Timah Ilegel Beroperasi DAS Di Desa Nibung

Hukum489 views

Koba| Jejakkriminal.com-Aktivitas tambang timah ilegal yang beroperasi di lokasi Barito Daerah Aliran Sungai (DAS) Di Desa Nibung Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung .

Terpantau Awak media Minggu (06/03/2022) Pukul 13.30 Wib terlihat beberapa mesin TI Gerbok lagi beraktivitas di Daerah Aliran Sungai (DAS)Jembatan Nibung .

Menyikapi laporan dari masyarakat melalui pesan nomor WhatsApp ke nomor Pengaduan media Jejakkriminal.com Tim investigasi langsung turun ke TKP untuk memastikan laporan Masyarakat .

sampai di TKP pukul 13.30 Wib ternyata Benar ada aktivitas tambang timah ilegal yang beroperasi di aliran sungai jembatan Nibung.

Konfirmasi Kapolsek Koba lewat nomer WhatsApp Mengatakan “Ok terimakasih infonya akan kami cek tegasnya.

Konfirmasi Kapolres Bangka Tengah Lewat Nomor WhatsApp udah di baca akan tetapi tidak tanggapan.

Konfirmasi ke Sat-Pol PP Bangka Tengah Lewat Nomor WhatsApp Belum ada tanggapan.

Konfirmasi ke Bupati Bangka Tengah Lewat Nomor WhatsApp Belum ada tanggapan sehingga berita ini ditayangkan.

Saat Awak media Berbincang-bincang dengan salah satu Warga Simpang Perlang (Sarkop) Mengatakan”,Memang benar mereka salah juga pak menambang di aliran DAS nibung dan barito tapi yang di gelam- gelam tidak pernah di tertibkan kenapa hanya penambang kecil nya saja yang selalu di tangkap.

Sangat di sayangkan selalu yang kecil cuma tambang tungau yang di tangkap dan diproses hukum kenapa yang di wilayah WPN seperti di gelam-gelam tidak pernah di tangkap atau di proses apa sebenar nya yang terjadi dengan APH di bangka tengah ini.

Jadi menurut kami sangat tidak etis sekali kenapa di DAS selalu di tertibkan dan di razia sedangkan di gelam gelam tidak pernah di tertibkan atau di razia cuma datang untuk ngasih himbaun saja

Terus yang di gelam-gelam tidak pernah ada pembongkaran maka nya sering timbul kecumburuan antar penambang tegasnya.

Dengan adanya aktivitas tambang timah ilegal yang beroprasi di Daerah Aliran Sungai (DAS ) di lokasi Barito di desa Nibung meminta APH untuk menindak tegas para penambang dan penandah pasir timah di proses sesusai UUD yang berlaku .

(Mun/Sy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed