Tambang timah ilegal di Merbuk kembali Hajar WPN

Hukum131 views

Koba| Jejakkriminal.com-Aktivitas tambang  timah ilegal di Merbuk kembali beroperasi belakang pasar modern Koba Kecamatan Koba kabupaten Bangka Tengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung .

Dari pantauan Awak media Minggu (06/03/2022) pukul 13.19 wib terlihat beberapa mesin TI Gerbok kembali Hajar Merbuk Eks IUP PT.Kobatin masuk Wilayah Percadangan Negara (WPN).

Seakan-akan penambang timah ilegal tidak ada jera- jaranya dan kebal hukum padahal kemarin Selasa (15/02/2022) udah ditertibkan sama Polres Bangka .

Di Langsir dari pemberitaan sebelumnya

Saat Awak media mendatangi Rumah salah satu warga Simpang Perlang (Sarkop) menjelaskan,” Apalagi menghadapi puasa dan lebaran ini hal itu di jadikan sebagai alasan untuk melakukan penambangan secara ilegal dan brutal di eks IUP PT Koba tin masuk wilayah pencadangan negara(WPN) di belakang pasar modern koba

Sudah berapa tahun ini sejak tahun 2016 dan sudah berapa orang yang di tangkap dan dibproses hukum tapi para penambang tidak ada jera dan takutnya

Padahal pada bulan juli 2021 ada tiga orang yang di tangkap dan di proses hukum sampai saat ini masih di penjara tetapi anehnya sekarang TI ilegal di wilayah merbuk kenari pungguk dan gelam- gelam tetap beraktifitas ucapnya.

Dengan adanya aktivitas tambang timah Ilegal di Merbuk dan sekitarnya meminta Pihak APH untuk menindak tegas para penambang timah ilegal .

(Mun/Sy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed