Tambang Timah Diduga Milik Oknum Anggota BPD Desa Cupat Rambah Hutan Kawasan

Kriminal230 views

Parittiga|Jejakkriminal.com- Aktivitas tambang timah darat, diduga merambah hutan kawasan dusun SK,Desa Cupat.Diduga pemilik tambang tersebut adalah Oknum anggota BPD Desa Cupat yang bernama Kentung warga Dusun SK,Desa Cupat Kecamatan Parittiga Kabupaten Bangka Barat,Kamis (17/02/2022)Berawal dari laporan warga setempat bahwa aktivitas tambang yang diduga milik Kentung Oknum anggota BPD Desa Cupat itu,selain diduga merambah hutan kawasan,aktivitas tambang itu juga dianggap mengganggu akses jalan kebun masyarakat.

“Dekat sekali dengan jalan yang dipakai lewat sama warga untuk ke kebun pak..bahkan jalan itupun sedikit sudah digali pakai PC (exavator red) ” ungkap warga yang tidak mau disebutkan namanya.(17/02/2022)

Tambang Timah Diduga Milik Oknum Anggota BPD Desa Cupat Rambah Hutan Kawasan Menindak lanjuti laporan warga tersebut, Awak media langsung melakukan investigasi ke lokasi namun tidak berhasil bertemu dengan saudara Kentung yang diduga pemilik tambang.

Awak media pun langsung menghubungi Kentung melalui handpone selulernya (17/02/2022) untuk meminta konfirmasi terkait aktivitas tambang.

Dalam keterangannya Kentung berkilah dan mengatakan,” bahwa tambang timah itu bukan miliknya tapi milik Agus warga Sungailiat.

“Bukan punya saya pak,tambang itu punya Agus orang sungai liat”kilahnya Untuk seterusnya pihak media menghubungi Pjs Kades Cupat untuk meminta keterangan lanjutan, namun saat dihubungi Handpone selulernya akan tapi tidak aktif.

Selanjutnya Awak Media menghubungi pihak KPH Jebu Bembang Antan (17/02/2022),Rully selaku Kepala Polhut dalam konfirmasinya melalui handpone selulernya mengatakan,”Besok kita cek kelapangan pak tegasnya.

Sangat diharapkan agar pihak pihak terkait dan Aparat Penegak Hukum di Kecamatan Parittiga untuk segera menertibkan aktivitas tambang tersebut.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed