Sat Binmas Polres Bangka Barat bersama Satpam Laksanakan Bakti Sosial dalam rangka memperingati HUT ke-41 Satpam tahun 2022.

Nasional176 views

Muntok|Jejakkriminal.com,(26/01/2022), Sat Binmas Polres Bangka Barat bersama Satuan Pengamanan (Satpam) Wilayah Hukum Polres Bangka Barat melaksanakan kegiatan Bakti Sosial dalam rangka memperingati HUT ke-41 Satpam tahun 2022.

Kegiatan dilakukan di lima tempat berbeda antara lain Panti Asuhan Aisyiyah, Pondok pesantren Al Fatah, Pondok Pesantren Sunanul Huda, kediaman Bapak Sudir warga Mentok Asin serta di pesisir pantai Batu Rakit.

Kapolres Kedri AKBP Agus Siswanto S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Binmas Polres Bangka Barat AKP Edwar menyampaikan para anggota Satpam yang berjumlah sekitar 50 orang ini dilibatkan dalam kegiatan bakti sosial berupa pemberian paket sembako serta melaksanakan membersihkan sampah yang ada di sepanjang pesisir pantai Batu Rakit Kec. Muntok.

AKP Edwar menjelaskan Sat Binmas Polres Polres Bangka Barat mengungkapkan, kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan sekaligus memperingtai HUT ke-41 Satpam.

“Walaupun saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid kita tetap melaksanakan kegaiatan Hut Satpam dengan tetap melaksanakan protokol Covid – 19,” katanya.

“wilayah hukum Polres Bangka Barat yang aman, tertib, tentram dan bersih merupakan salah satu modal awal dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ungkapnya.

AKP Edwar menambahkan, adanya kegiatan ini, masyarakat Kota Muntok dapat turut serta menjaga dan peduli terhadap lingkungan sekitar.

“Kita harapkan tahun depan, kegiatan ini, akan lebih besar dan dirasakan oleh masyarakat lebih luas lagi. Dengan melibatkan masyarakat turut serta secara langsung membersihkan lingkungan sekitar bukan hanya di kota Kota saja,” imbuhnya.

Kegiatan ini diakhiri dengan gotong royong kebersihan di seputar pesisir pantai Batu Rakit Kota Muntok.

(AG Redaksi)

Sumber: Humas polres Bangka Barat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed