Polres Pangkalpinang Sasar Cafe Dan Tempat Hiburan Malam Dalam Operasi KRYD.

Polri121 views

Pangkalpinang|Jejakkasus.info – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan antisipasi kejahatan dan menekan angka kriminalitas.

Kapolres Pangkalpinang AKBP Dwi Budi Murtiono, S.IK, M,H terus mengintruksikan jajarannya dalam giat KRYD, sebagai upaya mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan dan kerawanan di wilayah hukum Polres Pangkalpinang.

KRYD dilaksanakan dengan patroli dialogis dan tindakan yang humanis, dengan sasaran khususnya pada tempat-tempat yang mengundang keramaian dan rawan terjadinya kejahatan, sabtu malam (06/02/2022)

Kabag Ops Polres Pangkalpinang KOMPOL Andre Eko Setiawan, SH, S.IK mengatakan, KRYD merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan jajaran Polres Pangkalpinang yang bertujuan untuk menciptakan kamtibmas yang kondusif.

Untuk malam ini kami melaksanakan KRYD bergabung dengan Ops Yustisi dan Operasi Antik Menumbing, terang Kabag Ops.

“Wilayah patroli di seputaran tempat-tempat yang di anggap rawan terhadap tindak pidana atau kejahatan serta tempat- tempat yang mengundang keramaian di wilayah hukum Polres Pangkalpinang.”ungkap KOMPOL Andre.

Dengan dasar Undang – Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Indonesia, In Mendagri No 26 Tahun 2021, Surat Edaran Gubernur Kep. Babel Nomor 188.44/697/BPBD/2021, dan Sprin Kapolres Pangkalpinang tentang Melaksanakan Kegiatan KRYD Prokes dan Jam malam dalam rangka menciptakan situasi yang Kondusif diwilayah Hukum Polres Pangkalpinang.

Dengan tujuan untuk mengantisipasi penyebaran covid 19 dan tindakan pidana seperti, curanmor, jambret, sajam, Narkoba, premanisme, pencurian rumah atau kos kosan yang ditinggal penghuninya, serta memberikan himbauan dalam penerapan protokol kesehatan.

Untuk malam ini, kita bersama Satuan Narkoba Polres Pangkalpinang bekerja sama dengan BNN Kota Pangkalpinang melakukan pengecekan di 3 (tiga) tempat hiburan yakni, Cafe Cavana, Cafe Pabs dan THM Global. Masing masing tempat kita lakukan pengecekan urin secara acak terhadap pengunjung cafe maupun tempat hiburan. Setelah di lakukan tes urin, tidak didapatkan pengunjung yang menggunakan atau memakai Narkotika ataupun obat obatan jenis yang terlarang, Ungkap KOMPOL Andre.

Kegiatan kembali dilanjutkan dengan memberikan sosialisasi kepada pengunjung untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.(Agus)

Sumber: Humas polres Pangkalpinang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed