Polres Pangkalpinang dan Bhayangkari Cabang Pangkalpinang Gelar Vaksinasi Merdeka

Polri175 views

Pangkalpinang| Jejakkriminal.com – Kepolisian Resor (Polres) Pangkalpinang terus mendukung program Pemerintah khususnya terkait vaksinasi merdeka bagi anak berusia 6 hingga 11 tahun, Lansia dan Booster di Dokkes Polres Pangkalpinang, Selasa (15/02/2022)

Gerai Vaksin Presisi Dokkes Polres Pangkalpinang kolaborasi dengan Bhayangkari Cabang Pangkalpinang menggelar serbuan vaksinasi bagi Lansia, anak anak dan bhayangkari. Kapolres Pangkalpinang AKBP Dwi Budi Murtiono, S,IK M,H, didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Pangkalpinang Ny, Sary Dwi Budi, memantau langsung pelaksanaan kegiatan vaksinasi sembari memberikan semangat bagi personil bhayangkari dan lansia yang akan menerima vaksin.

Kapolres Pangkalpinang menuturkan, akselerasi vaksinasi anak dan Booster ini bertujuan untuk mencapai kekebalan komunal serta mendukung program pemerintah pusat.

“Serbuan vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun ,lansia, dan Booster, kolaborasi Polres Pangkalpinang dengan Bhayangkari cabang, menerima dosis pertama vaksin jenis coronavac untuk anak dan vaksin prizer untuk Booster,”.

“Alhamdulillah, sejauh ini pelaksanaan vaksinasi anak di Gerai Vaksin Presisi Dokkes Polres Pangkalpinang berjalan dengan aman dan lancar,” ungkap Kaur Dokkes Polres Pangkalpinang Lia Afrina, A.Md.

Dijelaskan, program vaksinasi merdeka tentunya mendapat perhatian langsung dari pimpinan, baik itu tingkat pusat sampai tingkat daerah. Setiap hari diadakan analisis dan evaluasi secara berkala melalui zoom meeting dengan Mabes Polri dan Satgas Percepatan Vaksinasi Provinsi Bangka Belitung.

“Sehingga kami setiap harinya berkolaborasi dengan dinas kesehatan dan juga TNI mengedukasi serta mengawal pelaksanaan vaksinasi anak ini,” terang Kapolres.

Diharapkan, dengan digencarnya program vaksinasi merdeka ini bisa semakin meminimalkan potensi penularan Covid-19, khusus bagi anak-anak dan lansia di wilayah Kota Pangkalpinang.

“Program ini sangat bermanfaat, dimana dapat memproteksi anak-anak dan lansia kita dari serangan varian Covid-19, seperti Delta dan Omicron,” tutup AKBP Dwi Budi.(Agus)

Sumber: Hukum polres Pangkalpinang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed