Polres Bateng Razia Dengan Kekuatan Penuh, Tidak Satupun Penambang Di Mana Sultan Koba

Polri180 views

Koba| Jejakkriminal.com – Pasukan penuh Polres Bangka Tengah (Bateng) tanpa Satpolpp Bateng datangi lokasi Marbuk Kecamatan Koba melakukan razia, tidak satupun Ponton Tambang Inkonveksional (TI) jenis rajuk yang beroperasi.

“Tadi kita menurunkan kekuatan penuh, tidak satupun yang kerja di kolong Marbuk itu,” kata Kapolres Bateng, AKBP Moch Risya Mustario, Selasa (15/02/2022) usai pelaksanaan razia.

Menurut Risya, Rabu (16/02/2022) pihaknya akan turun kembali, mengecek dan langsung menertibkan jika masih ada penambang TI Rajuk yang membandel.

“Kita razia lagi besok, ada yang bandel langsung kita tertibkan,” ungkapnya.

“Hari ini kosong, tidak ada yang kita angkut ke Mapolres Bateng,” tambahnya.

Risya sendiri tidak akan berhenti menindaklanjuti laporan warga terkait aktifitas penambangan timah di Wilayah Pencadangan Negara (WPN) tersebut.

“Ada laporan, segera kita tindak lanjuti. Dan kita selalu merespon semua laporan warga dengan cepat,” ungkap Risya.

Risya juga mengimbau anggota Polres Bateng jangan coba-coba bermain dilingkaran penambangan illegal WPN lokasi Merbuk Kecamatan Koba itu. Jika ada laporan warga, iapun tidak sungkan memberikan sanksi terhadap anggotanya yang bermain-main.

“Lantaran status lokasi TI Illegal ini adalah WPN, maka semua aktifitas disana termasuk pengamanan asset negara yang dilakukan Polres Bateng akan dilaporkan ke Pemerintah, mulai dari Pemerintah Kabupaten Bateng, Pemerintah Provinsi Babel hingga Pemerintah Pusat,” ujarnya.

“Harus menjadi perhatian bersama terhadap Sumber Daya Alam (SDA) yang berpotensi menambah pendapatan Negara saat ini, hingga tidak diambil oknum-oknum masyarakat tak bertanggungjawab,” timpalnya.

Risya menegaskan dalam pertemuan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Bateng hal ini akan ia sampaikan, sehingga kedepan pihak-pihak lain tidak selalu menyalahkan Kepolisian dalam penjagaan asset negara tersebut.

“Kita juga tidak bisa menjaganya 1×24 jam. Namun, semua laporan yang masuk tetap kita tindaklanjuti,” pungkasnya.

Pantauan awak media dilapangan, razia terhadap WPN Kolong Merbuk Kecamatan Koba hanya dilakukan pihak Polres Bateng tanpa Satpolpp Bateng yang biasanya selama ini berkoordinasi dalam tim gabungan.

Kolong Merbuk sekitar tidak ada aktifitas penambangan, hanya tersisa kayu-kayu ponton. Lalu jalan yang menghubungkan kolong kenari telah putus, hingga aparat Kepolisian yang dipimpin Kabag Ops Polres Bateng, Kompol M Ridwan didampingi Kasat Reskrim, AKP Wawan bersama awak media kesulitan menjangkau kolong kenari tersebut.

(Agus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed