Para Pelaku Curanmor dan Curat Berhasil Dibekuk Oleh Polres Bangka Di 

Kriminal165 views

Bangka|Jejekkriminal.com- Para pelaku curanmor dan curat berhasil dibekuk oleh Polres Bangka. Para pelaku tersebut berhasil ditangkap berdasarkan dari laporan dari masyarakat setempat.

Ketiga tersangka itu bernama Khoirul Baria alias Heri (36) warga asal Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Ego Hermanjaya alias Ego (29) warga asal Bangka Selatan, Reno Ramadhani (17) warga asal Bangka, dan yang terakhir Habil (15) warga asal Bangka. Polisi mengungkap kronologi penangkapan dari keempat pelaku tersebut. Pada Hari Senin tanggal 21 Februari 2022 sekira pukul 08.00 wib tim Opsnal Polres Bangka yang di pimpin oleh Aipda Nanang, mendapatkan informasi tentang pelaku curanmor dan curat Polres Bangka yang mengetahui hal itu langsung menuju ke TKP dan diduga keberadaan pelaku masih berada di wilayah Kabupaten Bangka Selatan, Berbekal informasi tersebut tim Opsnal Polres Bangka langsung menuju wilayah Bangka Selatan guna mencari keberadaan para pelaku tersebut.

Kemudian sekitar pukul 11.00 wib tim Opsnal Polres Bangka yang di pimpin oleh Aipda Nanang berkordinasi dengan anggota opsnal Polres Bangka Selatan, dan melakukan penyelidikan dan melakukan profailing serta mencari informasi keberadaan pelaku curanmor dan curat dengan masyarakat di seputaran wilayah Kabupaten Bangka Selatan.

Kemudian pada hari Selasa tanggal 22 Februari 2022 sekitar pukul 00.00 wib tim Opsnal Polres Bangka mendapatkan informasi, pelaku curat dan curanmor yang berada di wilayah Kabupaten Bangka Selatan tersebut sudah berpindah tempat ke wilayah Kecamatan Belinyu.

Kemudian pada hari Selasa tanggal 22 Februari 2022 sekitar pukul 02.00 wib tim opsnal Polres Bangka mendapat informasi dari masyarakat Kecamatan Belinyu tentang nama dan ciri-ciri pelaku curanmor dan curat tersebut.

Tidak ingin menyia-nyiakan waktu yang berharga dan juga informasi tersebut, tim opsnal Polres Bangka langsung begerak cepat menuju wilayah Kecamatan Belinyu dan melakukan penyelidikan serta mencari informasi tentang pelaku curanmor dan curat tersebut.

Sekitar pukul 05.00 wib tim opsnal polres bangka berhasil mengamankan 2 pelaku bernama Ego dan Abil yang berada di kontrakan Kapitan Kelurahan Mantung Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka

Selanjutnya Tim Opsnal kembali melakukan pengembangan karena menurut pengakuan dari Ego bahwa salah seorang rekannya telah melakukan pencurian dan pemberatan di 6 TKP di wilayah Sungailiat dan Belinyu Kabupaten Bangka.

Yang mana salah seorang rekannya sedang berada di Toboali, Kabupaten Bangka Selatan.

Sekira pukul 10.00 wib, Tim Opsnal Polres Bangka kembali menuju ke toboali Kabupaten Bangka Selatan dan berkordinasi dengan Opsnal Polres Bangka Selatan, dan langsung berhasil lagi menangkap seorang tersangka bernama Khoirul Baria kemudian tak lama disusul oleh Reno

Setelah diamankan dan di lakukan introgasi terhadap pelaku, pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian dan pemberatan di 7 TKP di wilayah kecamatan Sungailiat dan Kecamatan Belinyu.

Selain para tersangka polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa 1 buah HP Vivo Y20 2021 warna Nebule Blue, 1 buah HP Xiaomi Note 5A, 1 buah HP Oppo A16 warna hitam, 1 buah HP Oppo Reno 4 warna hitam,1 buah handphone Vivo Y 15, Warna Phantom Balck, 1 buah handphone Vivo Y93 Warna Starry Black, 1 buah handphone Oppo A71 (2018) warna Emas, 1 buah handphone Samsung core A01 warna Merah, 1 buah handphone vivo, 1 buah handphon Oppo Reno, beserta barang bukti lainnya berupa 2 buah handphone merk vivo warna biru, 1 buah handphone merk xiomie warna silver, 3 buah handphone merk oppo, 1 buah pahat bergagang plastik berwana biru, 1 buah obeng.

Kini para pelaku akan diperiksa lebih lanjut guna mengetahui apakah ada Oknum lain yang turut dalam kejahatan ini.

Sandika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed