Kodim 0413/Bka Meraih Piagam Penghargaan Peringkat Kedua Dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pangkalpinang

Nasional326 views

Pangkalpinang | Jejakkriminal.com Kodiim 0413/Bangka meraih Piagam Penghargaan peringkat kedua dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pangkalpinang dalam Satuan Kerja Terbaik Kecepatan Penyampaian Data Capaian Output tahun 2021 melalui Vidio Conference secara Virtual di Ruang Rapat Makodim 0413/Bangka, Selasa (15/3/2022).

Penghargaan yang di berikan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pangkalpinang tersebut langsung di terima oleh Komandan Kodim 0413/Bangka Kolonel Inf Denny Noviandi didampingi Pasiren Kodim 0413/Bangka Kapten Cpl Sudarmadi, Paku Kodim 0413/Bangka Letnan Satu Cku Kesumayadi di acara Sosialisasi . Reformulasi IKPA 2022 Dan Apresiasi Satker Periode Tahun 2021.

Kepala KPPN Pangkalpinang Esti Dwi Arvina mengatakan Penetapan Satuan Kerja terbaik Mitra Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Pangkalpinang dalam Kecepatan Penyampaian Data Capaian Output tahun 2021, dalam rangka mewujudkan akuntabilitas serta transparansi pengelolaan keuangan negara dengan sistem penganggaran berbasis kinerja yaitu data capaian output merupakan salah satu ukuran penilaian bagaimana pengelolaan Anggaran kementerian/lembaga dapat di pertanggung jawabkan maka dipandang perlu memberikan Apresiasi kepada Satuan kerja terbaik mitra kerja kantor pelayanan perbendaharaan negara Pangkalpinang dalam Kecepatan Penyampaian Data Capaian Output 2021.

Lebih lanjut, Berdasarkan UU Nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharan Negara dan UU Nomor 12 tahun 2018 tentang APBN tahun 2019 serta peraturan Menteri Keuangan Nomor 196/PMK.05/2012 yang telah diubah debgan PMK Nomor 178/PMK.05/2018 tentang tata cara pembayaran dalam rangka pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara, peraturan Menteri Keuangan Nomor 196/PMK.95/2018 tentang tata cara pembayaran dan penggunaan kartu kredit pemerintah maupun keputusan Kepala Kantor Pelayanan perbendaharaan Negara Pangkalpinang Nomor KEP – /KPN 1001/2022 tentang kriteria dan mekanisme penetapan Satuan Kerja terbaik mitra kerja Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Pangkalpinang dalam kecepatan penyampian output ,”pungkasnya.(Aguz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed