Kepala Sat Pol-PP Bangka Barat Mendadak Sidak THM Milik Vita

Hukum146 views

Bangka Barat| Jejakkriminal.com-Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bangka Barat Sidarta Gautama bersama tim lakukan inspeksi mendadak (sidak )dilokasi Tempat Hiburan Malam milik Vita,yang terletak di Dusun Puput Atas, Desa Puput,Kecamatan Parittiga,Bangka Barat,Senin (28/02/2022)

Inspeksi mendadak yang dipimpin langsung Kasat Pol PP Sidarta Gautama ke lokasi THM milik Vita (27/02) malam,adalah upaya menindak lanjuti ramainya pemberitaan di beberapa media online beberapa waktu yang lalu.

Kepala Sat Pol-PP Bangka Barat Mendadak Sidak THM Milik Vita

Saat diminta konfirmasinya, Kasat Polpp Bangka Barat Sidarta Gautama mengatakan bahwa tujuan kegiatan itu dalam upaya menindak lanjuti pemberitaan di beberapa media online beberapa waktu yg lalu.Selain itu, dalam konfirmasinya Sidarta juga menjelaskan mengenai program periijinan dari dinas pariwisata kepada para pelaku usaha Tempat Hiburan Malam sehingga bisa memperoleh legalitas yang jelas

” Kegiatan sidak semalam untuk menindaklanjuti pemberitaan di beberapa media online kmaren, sebab sekarang lagi diupayakan perijinan untuk para pengusaha THM dari dinas pariwisata,jadi sangat ditekankan bagi para pengusaha THM agar selalu menjaga hubungan baik dengan warga sekitar,karena dalam perizinan itu ada yang namanya ijin gangguan “Paparnya melalui handpone seluler miliknya.Senin (28/02)

Letak lokasi lanjut Sidarta,sangat menentukan pemberi ijin untuk para pelaku usaha Tempat Hiburan Malam.

Saat disinggung kembali mengenai THM milik Vita yang berlokasi tepat ditengah – tengah pemukiman warga, Sidarta mengatakan sangat sulit untuk dikeluarkan ijinnya.

” Kalau dilihat dari letak lokasi THM vita sulit untuk mendapatkan ijin,karena lokasinya betul betul berada ditengah-tengah pemukiman yang sangat padat warganya jadi lokasinya sangat tidak sesuai untuk dijadikan tempat usaha THM ” ujarnya

“Semalam saja saat kita datang musiknya sudah kedengar dari sekian puluh meter,dan ternyata mereka tidak memakai peredam suara dalam ruangan” imbuhnya.

“Jadi sulitlah untuk mendapatkan ijin terlebih lagi kalau dilihat dari lokasinya ” pungkas nya.

Hen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed