Kegiatan Vaksinasi Di Desa Berbura, Ini Pesan Iptu Eka Nurprianto Zen

Nasional295 views

Berbura|jejakkriminal.com, Gelar rutin monitoring yang dilakukan Polsek Riau Silip yang di laksanakan di Desa Berbura Kecamatan Riau Silip Kabupaten Bangka berjalan lancar dan dilaksanakan secara protokol kesehatan Covid-19, Rabu (26/01/2022).

Vaksinasi dilakukan di rumah warga Desa Berbura dengan Door to Door.

Adapun yang pelaksanakan vaksin tersebut diselenggarakan oleh Puskesmas Riau Silip Kabupaten Bangka dengan dosis Vaksin 1 dan 2. Jenis Vaksin Sinovac, Astrazeneca, dan Pfizer.

Monitoring dan pengalaman Vaksinasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Riau Silip Iptu Eka Nurprianto Zen, kegiatan vaksinasi dihadiri oleh Tim Vaksinasi PKM Riau Silip,. Bhabinkamtibmas Desa Berbura, Perwira Polres Bangka, Anggota Polsek Riau Silip dan Staf Desa Berbura.

Kapolsek Riau Silip, Iptu Eka Nurprianto Zen menyampaikan, “Diharapkan untuk masyarakat Riau Silip yang sudah vaksin dosis ke 1, wajib melaksanakan vaksinasi dosis ke 2. Dan yang paling utama masyarakat yang belum dosis ke 1 harus melaksanakan vaksin, karena ini sudah aturan pemerintah”, jelasnya.

“Bagi masyarakat yang belum vaksin akan ada penundaan pelayanan administrasi dengan didasari Peraturan Presiden No 14 Tahun 2021 Tentang Pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan Pandemi Covid-19”.

“Pasal 13a(4) berbunyi: Setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin Covid-19 sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat dikenakan sangsi administrasi, serupa:

a. Penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial;

b. Penundaan atau penghentian layanan administrasi pemerintahan; dan/atau

c. Denda.”, Tutup Kapolsek Riau Silip.

Jenny Siskawati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed