Jaksa Agung RI : ‘Tingkatkan Kualitas Penanganan Perkara Tindak Pidana khusus

Nasional124 views

PANGKALPINANG| Jejakkriminal.com- Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung (Kejati Babel), Daru Tri Sadono SH Mhum, Selasa (15/3/2022) melantik sejumlah pejabat eselon II dan III.

Pelantikan sekaligus pengambilan sumpah jabatan para pejabat tersebut digelar di ruang gedung aula Wicaksana Kejati Babel.

Kegiatan pelantikan ini pun berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia No 54 Tahun 2022 tanggal 18 Februari 2022 dan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP-IV-171/C/02/2022 tanggal 18 Februari 2022 tentang Pemindahan, Pemberhentian Dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

Sebagaimana prease realease yang disampaikan Kasi Penkum Kejati Babel, Basuki SH MH, Selasa (15/3/2021) mengatakan pejabat Eselon II yang telah dilantik dan diambil sumpah jabatan oleh Kajati Babel yakni Harli Siregar SH MHum kini menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung (Wakajati Babel).

Sementara untuk pejabat Eselon III yang telah dilantik saat itu antara lain Suwarno, SH MH memangku jabatan sebagai Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati Babel, dan Andri Irawan SH MH memangku jabatan sebagai Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Babel.

Begitu pula Wawan Kustiawan SH MH memangku jabatan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Barat di Muntok, dan Futin Helena Laoli SH MH memangku jabatan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bangka di Sungailiat.

Dalam sambutanya, Kajati Babel Daru Tri Sadono SH MHum menyampaikan beberapa poin penting pengarahan Jaksa Agung Republik Indonesia yang perlu menjadi perhatian bersama yakni sebagai berikut :

1. Segera pelajari, Identifikasi dan Evaluasi Kondisi serta Situasi Wilayah Saudara, Kendalikan dan Monitor setiap perkembangan yang berpotensi menimbulkan Ancaman, Hambatan dan Gangguan dalam pelaksanaan tugas;

2. Jaga Soliditas dan lakukan pembinaan seluruh jajaran di wilayah hukum saudara serta pastikan pelaksanaan penegakan hukum tidak menimbulkan kegaduhan;

3. Pastikan seluruh personil di wilayah hukum saudara memiliki sensitifitas tinggi terhadap isu-isu penegakan hukum, khususnya yang menyangkut rakyat kecil, oleh karena itu tunjukan bahwa kejaksaan hadir untuk melindungi masyarakat;

4. Optimalkan fungsi intelijen dalam mengamankan dan melaksanakan seluruh kebijakan penegakan hukum yang telah digariskan oleh pimpinan secara tepat dan paripurna;

5. Kawal penerapan pelaksanaan kebijakan Restorative Justice yang disandarkan pada nilai-nilai kearifan lokal sehingga terbentuk iklim harmonis dan saling melengkapi antara hukum nasional dan hukum adat;

6. Berperan aktif dalam mensukseskan agenda pembangunan nasional serta pemulihan ekonomi nasional;

7. Tingkatkan kualitas penanganan perkara tindak pidana khusus yang dibarengi dengan langkah-langkah preventif dan refresif sehingga kerugian keuangan negara yang disebabkan oleh ketidakpahaman tata kelola keuangan dapat di eliminir, hal ini penting karena hukum hadir bukan hanya untuk melakukan penindakan tetapi juga untuk mengedukasi dari perbuatan melawan hukum itu sendiri;

Kajati Babel pun turut pula mengucapkan banyak terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas kerjasamanya selama ini, khususnya kepada Nur Rohman SH yang telah dilantik dan diambil sumpah jabatan sebagai Kepala Sub Direktorat Pra Penuntutan pada Direktorat Tindak Pidana Terhadap Negara dan Keamanan Negara dan Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum Lainnya pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung Republik Indonesia;

Selain itu ia pun mengucapkan rasa terima kasih kepada Irwansyah SH MH yang telah dilantik dan diambil sumpah jabatan sebagai Kepala Sub Direktorat Peredaran Barang Cetakan dan Media Komunikasi pada Direktorat Sosial Budaya dan Kemasyarakatan pada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia, termasuk Farid Gunawan SH MH yang telah dilantik dan diambil sumpah jabatan sebagai Asisten Pembinaan pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan di Banjarmasin;

Begitu pun kepada Helena Octaviane SH MH yang telah dilantik dan diambil sumpah jabatan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang di Pandeglang.

‘Semoga dalam menjalankan tugas dan tangung jawab yang baru tetap diberikan amanah, terhindar dari penyalahgunaan wewenang dan jabatan serta tetap diberikan kesehatan oleh Allah Subhanahu Watta’ala, Tuhan Yang Maha Esa,” harap Daru.

(Red/Penkum)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed