{"id":114,"date":"2026-05-22T06:56:23","date_gmt":"2026-05-22T06:56:23","guid":{"rendered":"https:\/\/jejakkriminal.com\/?p=114"},"modified":"2026-05-22T06:56:23","modified_gmt":"2026-05-22T06:56:23","slug":"ptdh-kompol-dk-terancam-final-21-hari-pascaputusan-pemecatan-belum-lengkapi-banding","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/jejakkriminal.com\/index.php\/2026\/05\/22\/ptdh-kompol-dk-terancam-final-21-hari-pascaputusan-pemecatan-belum-lengkapi-banding\/","title":{"rendered":"PTDH Kompol DK Terancam Final, 21 Hari Pascaputusan Pemecatan Belum Lengkapi Banding\u00a0"},"content":{"rendered":"<p><strong>MEDAN, Sumut| Jejakkriminal.com-<\/strong>Tenggat waktu banding Kompol Dedi Kurniawan (DK) tinggal tujuh hari. Jika hingga hari ke-21 pascaputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) ia tak kunjung melengkapi administrasi banding, maka pemecatan perwira Polda Sumut itu otomatis berkekuatan hukum tetap.<\/p>\n<p>&#8220;Sampai saat ini belum mengajukan banding secara administrasi,&#8221; kata Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol MT Pasaribu, Rabu 20 Mei 2026.<\/p>\n<p>Menurut MT, Bidang Hukum (Bidkum) Polda Sumut juga belum menerima dokumen resmi pengajuan banding dari DK.<\/p>\n<p>Padahal, sidang Komisi Kode Etik Polri yang memvonis PTDH terhadap dirinya telah berlangsung sejak 6 Mei lalu.<\/p>\n<p>&#8220;Pada sidang kode etik profesi yang dilakukan 6 Mei, Kompol Dedi Kurniawan diputus pemberhentian tidak dengan hormat,&#8221; ujarnya.<\/p>\n<p>Sesaat setelah putusan dibacakan, DK menyatakan akan menempuh upaya banding.<\/p>\n<p>Namun hingga kini, langkah itu belum diikuti dengan pengajuan nota keberatan secara administratif.<\/p>\n<p>&#8220;Batas waktunya tinggal tujuh hari lagi,&#8221; kata MT Pasaribu.<\/p>\n<p>Ia menegaskan, mekanisme etik Polri memberi tenggang waktu 21 hari bagi terperiksa untuk mengajukan banding. Jika tenggat itu lewat tanpa pengajuan resmi, putusan otomatis final.<\/p>\n<p>&#8220;Kalau dalam 21 hari tidak mengajukan banding, maka putusan berkekuatan hukum tetap,&#8221; tegas MT.<\/p>\n<p>Kasus yang menjerat DK sendiri terus memantik sorotan publik.<\/p>\n<p>Di tengah proses banding yang belum jelas arahnya, gelombang penolakan justru muncul dari kelompok mahasiswa dan masyarakat sipil.<\/p>\n<p>Aksi mendesak penolakan banding DK tak hanya berlangsung di depan Mapolda Sumut, tetapi juga disebut berlangsung hingga Mabes Polri dan Gedung DPR RI di Senayan.<\/p>\n<p>Salah satu kelompok yang paling vokal adalah Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PW HIMMAH) Sumatera Utara.<\/p>\n<p>Dalam aksi bertajuk &#8216;Tolak Banding Kompol DK&#8217; pada 7 Mei lalu, massa mendesak Kapolri tetap mempertahankan sanksi PTDH tanpa kompromi.<\/p>\n<p>Wakil Ketua PW HIMMAH Sumut, Mahdayan Tanjung, menyebut kasus DK telah mencoreng marwah institusi kepolisian.<\/p>\n<p>Karena itu, menurutnya, tidak boleh ada ruang toleransi bagi aparat yang terbukti melanggar etik dan norma kesusilaan.<\/p>\n<p>&#8220;Kami menolak segala bentuk impunitas atau pembelaan terhadap oknum yang mencederai nama baik institusi,&#8221; tegas Mahdayan dalam orasinya.<\/p>\n<p>Selain mendesak penolakan banding, HIMMAH juga menyoroti pernyataan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, yang sebelumnya menyebut video viral terkait DK merupakan peristiwa lama pada 2025.<\/p>\n<p>Mahdayan mengklaim pihaknya menemukan fakta berbeda. Berdasarkan penelusuran mereka, lokasi angkringan yang muncul dalam video justru baru beroperasi pada 2026.<\/p>\n<p>&#8220;Temuan ini mengarah pada dugaan manipulasi informasi atau upaya pembelaan yang tidak jujur,&#8221; ujarnya.<\/p>\n<p>Kelompok mahasiswa itu juga meragukan narasi bahwa DK tengah menjalankan tugas penyamaran ketika video tersebut direkam.<\/p>\n<p>Mereka menilai sejumlah rekaman yang memperlihatkan DK menggunakan vape diduga mengandung narkoba dengan pakaian berbeda lebih mengarah pada perilaku personal ketimbang operasi kepolisian.<\/p>\n<p>Kompol DK sebelumnya resmi dipecat melalui sidang Komisi Kode Etik Polri yang digelar pada 6 Mei 2026.<\/p>\n<p>Sidang dipimpin Kepala Biro SDM Polda Sumut, Kombes Philemon Ginting.<\/p>\n<p>Dalam putusan itu, Kompol DK yang terakhir menjabat Kasubbag Min Bin Ops Direktorat Samapta Polda Sumut dinyatakan melanggar kode etik profesi Polri, termasuk norma kesusilaan.<\/p>\n<p>Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, menyebut video yang beredar menjadi salah satu bahan pertimbangan majelis etik.<\/p>\n<p>&#8220;Secara etika Polri, itu pelanggaran,&#8221; kata Ferry kala itu. (Ade)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>MEDAN, Sumut| Jejakkriminal.com-Tenggat waktu banding Kompol Dedi Kurniawan (DK) tinggal tujuh hari. <a class=\"read-more\" href=\"https:\/\/jejakkriminal.com\/index.php\/2026\/05\/22\/ptdh-kompol-dk-terancam-final-21-hari-pascaputusan-pemecatan-belum-lengkapi-banding\/\" title=\"PTDH Kompol DK Terancam Final, 21 Hari Pascaputusan Pemecatan Belum Lengkapi Banding\u00a0\" itemprop=\"url\"><\/a><\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":115,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"kia_subtitle":"","footnotes":""},"categories":[9],"tags":[],"newstopic":[],"class_list":["post-114","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","category-hukum-kriminal"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/jejakkriminal.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/114","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/jejakkriminal.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/jejakkriminal.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jejakkriminal.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jejakkriminal.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=114"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/jejakkriminal.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/114\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":116,"href":"https:\/\/jejakkriminal.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/114\/revisions\/116"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/jejakkriminal.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/115"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/jejakkriminal.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=114"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/jejakkriminal.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=114"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/jejakkriminal.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=114"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/jejakkriminal.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/newstopic?post=114"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}