Padangsidimpuan | Jejakkriminal.com-Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Padangsidimpuan melontarkan kritik keras kepada Wali Kota Padangsidimpuan, H. Letnan Dalimunthe, S.K.M., M.Kes., terkait belum terselesaikannya kerusakan saluran irigasi dan mandeknya relokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Batunadua. Dua persoalan yang telah berlangsung hampir tiga tahun itu dinilai telah merugikan petani, menekan perekonomian masyarakat, serta memperparah persoalan lingkungan di kawasan Batunadua.
Kader GMNI Kota Padangsidimpuan, Adi Mulia, menilai Pemerintah Kota Padangsidimpuan di bawah kepemimpinan H. Letnan Dalimunthe, S.K.M., M.Kes. belum menunjukkan langkah yang cukup serius dalam menyelesaikan persoalan yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat, khususnya para petani di Kecamatan Batunadua.
Menurutnya, selama hampir tiga tahun masyarakat kehilangan akses pengairan yang memadai akibat rusaknya saluran irigasi yang menjadi sumber utama kebutuhan air bagi lahan pertanian. Kondisi tersebut berdampak pada menurunnya hasil panen dan semakin tertekannya kondisi ekonomi petani.
“Selama hampir tiga tahun petani kehilangan akses air yang layak untuk mengairi sawah mereka. Akibatnya hasil panen menurun, pendapatan masyarakat merosot, dan kondisi sosial ekonomi petani semakin tertekan. Namun hingga hari ini persoalan tersebut belum juga mendapatkan penyelesaian yang serius dari Pemerintah Kota Padangsidimpuan,” kata Adi Mulia.
Selain krisis irigasi, GMNI juga menyoroti belum terealisasinya relokasi TPA Batunadua yang sebelumnya pernah dijanjikan pemerintah. Keberadaan TPA tersebut dinilai terus menimbulkan persoalan lingkungan yang berdampak langsung terhadap kenyamanan dan kualitas hidup masyarakat sekitar.
Adi menegaskan bahwa hingga kini masyarakat terdampak belum melihat adanya langkah konkret dari Pemerintah Kota Padangsidimpuan. Menurutnya, lambannya komunikasi dan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menjadi salah satu penyebab persoalan tersebut tak kunjung terselesaikan.
“Kami mempertanyakan keseriusan Wali Kota Padangsidimpuan, H. Letnan Dalimunthe, dalam memperjuangkan kepentingan rakyat. Persoalan ini menyangkut hajat hidup masyarakat yang seharusnya menjadi prioritas utama pemerintah,” tegasnya.
Ia menilai seorang kepala daerah harus memiliki keberanian politik dan kepekaan sosial dalam merespons penderitaan masyarakat, terutama ketika sektor pertanian yang menjadi sumber penghidupan warga mengalami gangguan berkepanjangan.
“Pertanian adalah urat nadi ekonomi masyarakat Batunadua. Wali Kota harus memiliki akal sehat untuk memahami kondisi itu dan memiliki hati nurani untuk merasakan penderitaan petani yang selama bertahun-tahun hidup dalam krisis air serta dihadapkan pada ancaman pencemaran lingkungan,” ujarnya.
Atas dasar itu, GMNI mendesak Wali Kota Padangsidimpuan, H. Letnan Dalimunthe, S.K.M., M.Kes., segera mengambil langkah nyata dengan mempercepat perbaikan saluran irigasi, merealisasikan relokasi TPA Batunadua, serta menghadirkan solusi konkret bagi masyarakat yang terdampak.
“Kepemimpinan harus diukur dari keberpihakan kepada rakyat, bukan sekadar janji politik. Karena itu kami mendesak Wali Kota segera menuntaskan persoalan irigasi dan relokasi TPA yang selama ini menjadi keluhan masyarakat Batunadua,” pungkas Adi.
GMNI menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga hak-hak masyarakat Batunadua terpenuhi dan pemerintah menunjukkan keberpihakan yang nyata kepada rakyat.
Arios












