KADIN MUSKAB VII, Kamar Dagang Dan Industri Sekaligus Pengukuhan Katua KADIN Kabupaten Purwakarta H.R Yayat Priyatna

Nasional12 Dilihat

Purwakarta_JABAR||Jejakkriminal.com-Ketua Kamar Dagang Dan Industri (KADIN) Kabupaten Purwakarta H.R Yayat Priyatna, yang biasa di panggil Bos Beye untuk periode 2026–2030, telah di kukuhkan penetapannya oleh Ketua Umum KADIN Provinsi Jawabarat Almen Faiq Rusyidi. Pengukuhan tersebut melalui Musyawarah Kabupaten (Muskab) Kadin Purwakarta ke VII berlangsung lancar dan sukses,Acara di gelar pada, Selasa (9/6/2026) di Gedung Prime Plaza Hotel Jl.Kota Bukit Indah Cinangka Kabupaten Purwakarta.

Pengukuhan tersebut di hadiri langsung oleh Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein S.Ag atau biasa disapa OM Zein, serta Forkopimda Purwakarta,Ketua Umum Kadin Provinsi Jawa Barat, Almen Faiq Rusyidi, Ketua Caretaker Purwakarta, H.Haerul Taman S.E,.M.M ,serta para Ketua Kadin Seprovinsi Jawabarat.

Dalam sambutannya,H.R Yayat Priyatna menyampaikan, terima kasih kepada jajaran Kadin Purwakarta, yang telah mempercayainya untuk mengemban tugas-tugas yang akan datang serta amanah tersebut.

“Saya sangat bersyukur karena hari ini saya sudah bisa berdiri di sini, sebagai kekuatan langsung Aklamasi karena hanya satu satunya calon yang ada, mudah-mudahan atas kepemimpinan saya kedepan bisa menjadi amanah sesuai dengan visi misi saya dan bisa menarik investasi semakin lebih baik,” ujar yayat.

Keputusan Pengukuhan tersebut, resmi di tetapkan secara Aklamasi dalam Musyawarah Kabupaten (Muskab) ke-VII.

Yayat Priyatna, Sebagai Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Purwakarta diperiode 2026-2030, berjalan dengan lancar mencerminkan solidaritas dan kuatnya legitimasi para pelaku usaha,mencakup penyelarasan program pembangunan ekonomi,akselerasi digitalisasi UMKM, serta optimalisasi potensi lokal agar Wilayah Purwakarta semakin menarik bagi investor baik skala nasional maupun internasional, Tegas Yayat.(Ded/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *