Camat Parittiga Lakukan Sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)

Nasional205 views

Parittiga|Jejakkriminal.com-Madirisa, Kepala Wilayah Kecamatan Parittiga,Kabupaten Bangka Barat,melakukan acara kegiatan Sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dilaksanakan di Gedung Serba Guna, Kecamatan Parittiga,Kabupaten Bangka Barat, Kamis (03/02/2022)

Pukul 14.00 wib.Acara Sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)itu, bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan covid 19 di masa pandemi yang saat ini memasuki gelombang ketiga, serta menghimbau kepada masyarakat terutama bagi pemilik dan pengelola juga pekerja Tempat Hiburan Malam di kecamatan Parittiga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan 5 M (Prokes 5M) sesuai dengan anjuran pemerintah.

Di acara itu, Camat Madirisa dalam sambutannya menyampaikan agar dimasa pandemi yang saat ini memasuki gelombang ke tiga, masyarakat dan khususnya bagi pemilik dan pengelola serta pekerja Taman Hiburan Malam ( THM )untuk tetap mematuhi Prokes yang tepat.

“Dalam memasuki masa pandemi gelombang ketiga saya minta agar masyarakat dan khususnya bagi pemilik dan pengelola juga pekerja Tempat Hiburan Malam Karaoke untuk tetap mematuhi Prokes 5M yang tepat serta disediakannya Sabun dan tempat air cuci tangan agar pengunjung tetap steril dan bersih” ujar Camat Madirisa dalam sambutannya.

” THM Karaoke jangan dialih fungsikan menjadi tempat mabuk mabukan dan tempat esek esek,bila hal ini ditemukan maka THM tersebut akan mendapat sangsi dan akan berhadapan dengan hukum” tegasnya.

Camat Madirisa juga menyampaikan bahwa,akan ada program dari Pemerintah Daerah Melalui Dinas Pariwisata untuk menerbitkan perizinan Taman Hiburan Malam melalui perizinan satu pintu.

” Akan ada Program dari Pemerintah Daerah melalui Dinas Pariwisata bahwa perizinan Tempat Hiburan Malam Karaoke sedang diupayakan melalui perizinan satu pintu” tutup Camat Madirisa

Hadir pada acara sosialisasi PPKM tersebut :

1.Perwakilan Polsek Kecamatan Jebus, Aipda Syafitrah Ramdhana.SH, Babin Kantibmas Desa Klabat

2.Perwakilan Koramil 431-01 Kecamatan Jebus, Serka H.Pandora Babinsa Koramil Jebus

3.Pemilik/Pengelola dan Pekerja Tempat Hiburan Malam (THM) se-Kecamatan Parittiga

Pelaksanaan acara Sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) , berjalan dengan tertib aman dan kondusif

(Hendra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed