Bakamla RI Kerahkan Unsur Patroli Dukung Program Pemkot Tual

Nasional135 views

Tual| Jejakkriminal.com- Jumat 4 Maret 2022 (Bakamla RI/Indonesia Coast Guard)— Stasiun Pemantauan Keamanan dan Keselamatan Laut (SPPKL) Tual Bakamla RI mengerahkan kapal patroli Catamaran 5-07 guna mendukung kegiatan Wakil Walikota (Wawali) Tual Usman Tamnge. Kegiatan Wawali ini dalam rangka menindaklanjuti laporan dari warga terkait kerusakan rumah warga dan kerusakan dinding penahan tanah yang terbuat dari beton (talud) akibat tekanan air laut di pulau Kur, Kecamatan Kur Selatan, Kota Tual, Kemarin.

Wakil Walikota Tual yang didampingi Sekertaris Daerah A. Yani Renuat dan sejumlah pejabat lingkup Pemkot Tual bertolak dari Pelabuhan Perikanan Tual menuju pulau Kur Selatan.

“Turut sertanya SPPKL Tual dalam membantu kegiatan Pemkot Tual ini merupakan perintah Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia melalui Kepala Kantor Kamla Zona Maritim Timur Laksma Bakamla Arif Sumartono, S.Sos.,M.Si.(Han) untuk untuk menjawab permintaan surat dari pemerintah daerah tersebut dengan mengerakkan Catamaran 5-07,”ujar Letkol Bakamla Rizal Ufer Suat.

Diketahui sebelumnya, SPKKL Tual mendapat surat permohonan dari Pemerintah Kota Tual untuk membantu pemerintah kota Tual dalam menjalankan program pemerintah di pulau-pulau terpencil.

”Ini sebagai bentuk sinergi Bakamla dengan Pemerintah Kota Tual dalam mendukung Program Pemerintah Daerah Kota Tual,” ucap Letkol Bakamla Rizal Ufer Suat.

Kapal tiba di Kecamatan Kur Selatan, Wakil Walikota Usman Tamnge dan rombongan langsung menuju lokasi rumah warga dan talud yang rusak.

Menurut Letkol Bakamla Rizal Ufer Suat, langkah yang diambil oleh Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia melalui Kepala Kantor Kamla Zona Maritim Timur Laksma Bakamla Arif Sumartono sudah tepat dalam mendukung program pemerintah daerah Kota Tual.

Autentikasi: Kabag Humas Bakamla RI Kolonel Bakamla Dr. Wisnu Pramandita, S.T., M.M., M.Tr.Hanla.

Foto-foto: Humas Bakamla RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed