BAHU DPD Partai NasDem Kota Bekasi Menerima Pengaduan Masyarakat Terkait Dengan Modus Robot Trading.

Nasional147 views

Bekasi| Jejakkriminal.com-Hari ini, Minggu 6 Maret 2022 untuk kesekian kalinya BADAN ADVOKASI HUKUM (BAHU) DPD Partai NasDem Kota Bekasi yang dinahkodai oleh R. Sigit Handoyo Subagiono, S.H., M.H. menerima kehadiran masyarakat yang mengadukan permasalahan hukum yang dialaminya, untuk kali ini masalah yang dihadapi masyarakat Kota Bekasi yang datang ke Kantor DPD Partai NasDem Kota Bekasi terkait dengan kerugian atas suatu produk dari PT X, BAHU DPD Partai NasDem Kota Bekasi selalu memberikan waktu guna mendengarkan keluhan dan memberikan solusi kepada masyarakat yang terkena masalah hukum, R.Sigit Handoyo Subagiono, S.H., M.H. selaku Ketua BAHU DPD Partai NasDem Kota Bekasi atau yang akrab dipanggil SHS mengharapkan persoalan hukum seperti ini tidak terjadi lagi di masyarakat dalam skala yang lebih besar lagi. SHS menambahkan bahwa sangatlah ironis di tengah kondisi pandemi seperti ini, masih saja ada pihak-pihak yang tidak menggunakan hati nuraninya untuk menyengsarakan rakyat. SHS juga menghimbau kepada masyarakat agar lebih bijak dalam melakukan pengelolaan uang di tengah pandemi seperti ini dan BAHU Partai NasDem Kota Bekasi akan terus gencar memberikan penyuluhan hukum dan himbauan kepada masyarakat Kota Bekasi agar lebih berhati-hati dalam mengelola uang”, ujarnya.

Pertemuan tersebut dihadiri juga oleh Frits Saikat selaku Ketua DPW II Barisan Patriot Bela Negara (BPBN) Kokab Bekasi, “Kami berkomitmen dengan Partai NasDem DPD Kota Bekasi untuk membantu persoalan kemanusiaan yang dialami oleh masyarakat Kota Bekasi.

Kami melihat masyarakat sangat dirugikan dengan adanya produk robot trading perusahaan PT. X tersebut yang selama ini memberikan iming-iming kepada masyarakat yang menerima imbal hasil tanpa perlu bekerja hanya mengandalkan robot trading tersebut”, ujarnya saat ditemui awak media.

Ketua DPD Partai NasDem Kota Bekasi Aji Ali Sabana menyambut baik komitmen yang telah dibangun DPD Partai NasDem Kota Bekasi dengan DPW II BPBN Kokab Bekasi selama ini, diharapkan sinergitas ini dapat terus berjalan demi melindungi hak-hak masyarakat Kota Bekasi.

Pengurus DPD Partai NasDem Kota Bekasi dan BAHU DPD Kota Bekasi serta DPW II BPBN Kokab Bekasi akan terus mengawal kasus ini sampai ke tingkat DPR RI dan akan segera membuat Pusat Pengaduan bagi masyarakat yang menjadi korban dari PT. X tersebut dan hal ini merupakan wujud empati DPD Partai NasDem Kota Bekasi kepada masyarakat yang menjadi korban adanya dugaan tindak pidana penipuan”, tutup Ali Aji Sabana.

(Limbad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed